TANGSEL -Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan, pihaknya belum pernah menerima zakat mal, infaq, sodaqoh sebesar 2,5 persen dari sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakaya Daerah (DPRD) Tangsel sejak 2013.
“Dari semua anggota DPRD di Tangsel, satupun belum pernah menyalurkan zakatnya melalui pihak Bazda. Entah dengan alasan apa, yang jelas saya tidak tahu,” ujar Ketua Badan Amil Zakat Derah (Basda) Tangsel , Endang Syarifudin, Senin (28/4).
Menurut Endang Syarifudin, dari target 2013 yang telah ditetapkan sebesar Rp 3 milliar. Bazda Tangsel hanya bisa mampu mengumpulkan Rp 2,5 miliar. Belum maksimalnya pengumpulan zakat, kata dia, karena belum adanya peraturan yang dikelurakan dari pemerintah daerah (Perda).
“Mudah mudahan kedepanya pihak eksekutif dan legislatif saling peduli dengan zakat. Terlebih membuat Perda . Meskipun zakat itu sifatnya secara individu. Tetapi, sangat besar manfaatnya,”terangnya.