TANGSEL-Jelas sudah alasan penyegelan oleh pemilik lahan yang difungsikan menjadi PAUD dan Posyandu di Jalan Reformasi III, RT 05/02, Kelurahan Pondok Aren, Pondok Aren, Kota Tangsel.
Pemilik lahan yang juga Anggota DPRD Kota Tangsel itu kesal karena tak ada timbal balik dari diberikannya lahan tersebut kepada pengelola PAUD Sekar Melati. Ya, Gacho Sunarso sang pemilik lahan ketika dikonfirmasi wartawan mengaku kesal karena saat Pileg 9 April lalu, raihan suaranya gagal memenuhi target untuk menjadi anggota DPRD kembali.
"Saya kecewa, sudah 10 tahun pinjamkan lahan. Tapi tidak ada timbal baliknya. Saya meminta tolong bantuan pengurus PAUD untuk membantu perolehan suara, tetapi tidak dilakukan,” jelas politis Partai Demokrat itu ,Senin (19/5).
Dia mengatakan, sebagai pemilik lahan secara baik-baik pihaknya telah meminta agar tanah itu dikosongkan. Sayangnya, menurut dia, permintaan dia itu tak direspons oleh pengelola PAUD Sekar Melati. "Iya sudah saya kirimkan surat 14 April 2014 lalu," akunya.