TANGSEL-KPU Kota Tangsel bakal menindak tegas oknum PPK yang ketahuan menonton film biru atau bokep saat rapat pleno. Bahkan, kedua oknum tersebut terancam dipecat.
Ketua KPU Tangsel, Muhamad Subhan hingga saat ini belum melakukan pemanggilan terhadap kedua anak buahnya tersebut.
"Yang bersangkutan belum kita panggil, Insya Allah dalam satu atau dua hari ini keduanya akan dipanggil ke KPU," katanya, Kamis (12/6).
Menurut dia tidak menutup kemungkinan jika kedua oknum tersebut akan dipecat. Namun untuk saat ini, dirinya belum berani memastikan semuanya. Sebab menurutnya, kejadian tersebut harus di klarifikasi terlebih dahulu.
"Untuk saat ini saya belum berani pastikan, namun semua mungkin saja keduanya di pecat," ucapnya.
Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Engelhartya Bhayangkara mengatakan, pihaknya segera melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi kepada ketua KPU Tangsel dan kedua oknum yang kepergok nonton film porno saat berlangsungnya rapat pleno penetapan DPT Pilpres dan wakilnya hari Senin (9/6) kemarin di Serpong.
"Dalam waktu dekat kita segera melakukan pemanggilan kepada Ketua KPU dan kedua anggota PPK tersebut," ucapnya.
Dirinya mengatakan, dilakukannya pemanggilan kepada kedua oknum PPK tersebut terkait pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara Pemilu.
Apalagi, menurut Angel, pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa tayangan yang menunjukan jika keduanya tengah menyaksikan film esek-esek tersebut.
"Kita sudah mengantongi bukti-bukti tayangan film itu, dan tidak menutup kemungkinan keduanya akan kita pecat," tegas Engel.
Diketahui, oknum PPK yang belakangan diketahui berinisial LL dan HDY kepergok tengah menonton film porno ditengah-tengah berlangsungnya rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu pilpres dan wakil presiden 9 Juli 2014 mendatang di salah satu rumah makan yang ada di Serpong, Kota Tangsel.