TANGSEL-Zuliawati ,46, seorang guru di SDN Kedaung 2 Pamulang, Kota Tangsel melaporkan adanya kecurangan penerimaan CPNS K2 ke Polsek Pamulang, Jumat (4/7).
Akibat membongkar adanya kecurangan tersebut, dirinya dinonaktifkan oleh kepsek SDN setempat sejak 1 Juli lalu.
Atas temuan kecurangan tersebut, dirinya melaporkan ke LIRA Kota Tangsel. Setelah konsultasi dengan LIRA yang membuka posko pengaduan kemudian melaporkan ke Mapolsek Pamulang hari ini.
Teman-teman gurunya di sekolah tersebut yang baru masuk di 2005 dan 2006, atau diatas tahun tersebut, justru malah masuk pada kategori K2. Parahnya, dua oknum guru tersebut masuk dan lulus seleksi ujian CPNS dari golongan K2.
Mencium adanya kecurigaan, Zulia pun melaporkan hal tersebut ke LIRA yang memang pada saat itu membuka posko pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan CPNS K2.
"Sejak saya melapor itu, saya banyak mendapat intervensi dari banyak pihak," katanya.
Atas kejadian tersebut, Kepala Sekolah Sujiyati menonaktifkan wali kelas V tersebut. Dia melihat adanya kecurangan dalam penerimaan K2 lantaran guru yang baru masuk di 2005 dan 2006 atau diatas tahun tersebut, justru malah masuk pada kategori K2 dan lulus seleksi ujian CPNS.
"Pokoknya saya mau bongkar kecurangan yang terjadi di sekolah. Karena memang salah," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Mathodah, mengaku belum mengetahui peristiwa penonaktifan salah seorang guru tersebut. Pihaknya bakal melakukan pengecekan kembali mengenai langkah penonaktifan guru tersebut.
"Saya cek dulu ya. Nanti akan saya kabari kembali," ucapnya.