TANGSEL-Penerimaan siswa baru (PSB) di SMA Negeri yang ada di Kota Tangsel tercoreng adanya dugaan jual beli kursi. Bahkan, masuk ke sekolah lanjutan dari SMP tersebut hingga Rp6 juta.
Informasi yang dihimpun, adanya uang pungli penerimaan siswa terjadi di SMA N 6 Kota Tangsel. Salah satu orangtua siswa namanya dituliskan mengatakan kaget saat dimintai uang sebesar Rp 7,5 juta oleh pihak sekolah. Dia mengaku, sebelumnya sudah membayar sebesar Rp 6 juta kepada pihak ketiga agar anaknya dapat diterima di SMA tersebut.
Setelah membayar dan anaknya masuk, namun sayangnya dari pihak sekolah meminta kembali nominal sebesar Rp 7,5 juta.
"Saya dari orang yang tak mampu. Saya kaget, sudah bayar Rp 6 juta, lalu harus bayar bantuan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 7,5 juta," ungkapnya.
Menurut dia, pihak sekolah beralasan uang tersebut untuk membangun kelas tambahan. Selain itu, pihak sekolah, juga meminta orang tua siswa harus membayar daftar ulang sekolah sebesar Rp 1,2 juta.
"Masuk sekolah di Tangsel mahal, semua harus pakai uang, bagaimana dengan siswa miskin yang ingin masuk sekolah negeri. Katanya masuk sekolah gratis," katanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMA N 6 Tangsel Agus Hendrawan mebantah adanya pungutan liar tersebut. Pihak sekolah meminta sejumlah uang berdasarkan persetujuan orang tua siswa.
"Pihak sekolah tidak memaksa untuk memungut uang tersebut. Orangtua siswa sudah menyetujui," ucapnya.
Agus mengatakan, kuota penerimaan siswa baru di SMA N 6 Tangsel sudah habis. Tahun ini pihaknya menerima sebanyak 380 siswa untuk 10 kelas dari jalur online dan mandiri.
"Kalau uang tersebut merupakan kesepakatan dari orangtua siswa dari jalur belakang," ujarnya.
Meskipun kuota untuk penerimaan siswa baru, pihaknya masih membuka. Lantaran, adanya siswa titipan dari sejumlah pihak.
"Mereka semua juga ada yang titipan dari oknum anggota dewan, oknum wartawan dan oknum dinas pendidikan. kita hanya mengakomodir dan tidak melakukan pungutan," terangnya.
Terpisah, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menyesalkan mendapatkan informasi masih adanya dugaan sekolah negeri yang melakukan praktik pungli penerimaan siswa baru.
"Akan ada evaluasi dalam waktu dekat. Tidak ada alasan untuk melakukan pungutan, terlebih alasannya untuk pembangunan. Itu semua sudah ditanggung oleh APBD Kota Tangsel," tegasnya.
Atas kejadian, tersebut, sambung Airin, pihaknya bakal mengumpulkan seluruh kepala sekolah untuk mengevaluasi adanya dugaan praktek pungli di sekolah negeri.