TANGSEL- Kubu pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 1 Prabowo-Hatta Rajasa menolak hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2014 tingkat Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Bahkan, kubu Prabowo mendesak Pemilihan Suara Ulang (PSU) di kota tersebut.
Desakan PSU ini, menyusul maraknya dugaan kecurangan pada proses pemungutan suara Pilpres 2014 di Tangsel. Khususnya, soal tingginya jumlah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) yang dinilai melebihi batas normal.
"Pelaksanaan pemungutan suara di Tangsel banyak kecurangan. Kami menolak hasil pleno dan mendesak KPU melaksanakan PSU di Kota Tangsel," kata perwakilan kubu capres nomor urut 1, Muhammad Lutfi saat pelaksanaan rapat pleno rekap suara tingkat Kota Tangsel di Serpong, Kamis (17/7).
Melihat tingginya jumlah DPKTb yang mencapai 45 ribu lebih, Luthfi menilai adanya dugaan mobilisasi massa bagi pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla. Bahkan diakuinya, ada salah satu TPS yang jumlah DPKTb-nya mencapai 100 pemilih.
“Kami minta KPU laksanakan rekom Panwaslu yang meminta KPU membuka form C7. Karena sesuai dengan temuan kami dan Panwaslu Kota Tangsel dan sudah dilaporkan ke KPU, ada ratusan TPS yang bermasalah,” tegasnya.
Sementara di kubu pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2, menerima hasil rapat pleno penghitungan suara Pilpres 2014 tingkat Kota Tangsel.
Terlebih, di Kota Tangsel jumlah perolehan suara pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla, melebihi jumlah pasangan Prabowo-Hatta.
Terkait penolakan hasil pleno oleh kubu Prabowo, perwakilan kubu capres no urut 2 Ribka Tjiptaning menilai hal itu sah saja, lantaran merupakan hak setiap orang. “Ini soal kematangan berdemokrasi. Kalian bisa menilai lah,” tandasnya.
Menurut Ribka, saksi-saksi di lapangan harus dihormati lantaran mereka sudah membubuhkan tanda-tangan tanda persetujuan penghitungan suara di tingkat TPS. “Kalau seperti ini, berarti tidak ada penghargaan bagi saksi-saksi di TPS,” tegasnya.
Menanggapi penolakan dan permintaan PSU, anggota KPU Kota Tangsel Badrussalam mengatakan sebagai penyelenggara pemilu, KPU mempersilahkan kepada tim sukses Prabowo-Hatta untuk mengisi formulir keberatan (DB-2).
“Tapi, kami sebagai penyelenggara tetap mengesahkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara untuk kemudian diserahkan ke KPU Provinsi Banten,” katanya singkat.
Untuk diketahui, pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla meraih suara sebanyak 359.788 atau 51,70 persen. Sementara untuk pasangan Prabowo-Hatta meraih suara sebanyak 336.141 atau 48,3 persen. Dengan total suara sah sebanyak 695.929 dan jumlah DPT sebanyak 1.017.199 suara.