TANGERANGNEWS-Ratusan buruh pabrik perlengkapan Bayi, PT. Lembanindo Tirta Anugrah di Jalan H. Abdul Gani, No.92, Rempoa, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, menggelar aksi unjuk rasa dihalaman pabrik, Kamis (10/9).
Dalam aksinya, buruh yang tergabung dalam Persatuan Gerakan Serikat Pekerja Progresip (PGSPP) mendesak pihak perusahaan untuk menaikkan upah sesuai standarisasi Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang, yakni sebesar Rp 1.440.000 per bulan. Saat ini, gaji yang mereka terima hanya sebesar Rp. 882.000 per bulan.
“Meski status kami disebut sebagai karyawan, tapi gaji yang kami terima masih jauh dibawah UMK Tangerang. Bahkan kami juga tidak mendapat jamsostek, sebagaimana yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan,” kata Prita Hayati, Ketua PGSPP dalam orasinya.
Tuntutan lain yang dilontarkan buruh adalah, segera dibayarkannya gaji mereka per 23 Juli hingga 13 Agustus. Karena pihak management perusahaan tidak lagi membayar dalam setiap aksi demo. “Kami berharap pihak perusahaan bisa bersikap bijak,ngan segera mawan,” kata Prita Hayati lagi.
Dalam aksinya, para buruh selain orasi juga membentang aneka poster dan spanduk berisi kecamatan atas kebijakan menyimpang yang dibelakukan pihak menejement perusahaan. Hingga berita ini disusun, belum satupun wakil dari perusahaan yang menjawab tuntutan karyawan.(dedi)
Tags