Jumat, 22 November 2024

Pemanggilan Komeng Belum Jelas

Mannen Y Siburian alias Herman laporkan Komeng(Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Polresta Tangerang menyatakan akan melakukan pemanggilan H Komarudin alias Komeng yang diduga melakukan penipuan kepada Mannen Y Siburian alias Herman. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polresta Tangerang Aris Triyunarko ketika dihubungi, Jumat (22/8).

“Akan dipanggil, tunggu saja,” kata Kasat.  Namun, saat ditanya kapan Komeng akan segera dipanggil Kasat menyampaikan agar wartawan menunggu. “Tanggal pastinya enggak mungkin kita kasih tahu. Tunggu saja, sebulanan ini di Polres,” katanya.
Sedangkan Mannen Y Siburian alias Herman mengaku dirinya sudah didatangi seseorang yang ingin menengahi permasalahan tersebut.

“Sudah, saya ditawari akan dibayar uang saya itu,” kata Mannen.
Namun, menurut Mannen dirinya sudah sering memberikan toleransi kepada Komeng.  Sehingga saat ini, dirinya merasa sudah sangat sakit hati.

“Saya sudah sakit hati sekali, saya percaya kepada aparat hukum bisa tegas dalam kasus ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, Mannen Y Siburian alias Herman seorang pengusaha melaporkan H Komarudin alias Komeng yang mengaku bisa memberikan proyek di lingkungan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) .  

Atas janji tersebut, Komeng yang menerima uang secara bertahap sekitar Rp125 juta,  kini dilaporkan atas Pasal 378 KUHP tentang penipun ke Polresta Tangerang. Pihak kepolisian setempat dalam surat tertulisnya kepada Herman tertanggal 20 Agustus 2014 menjelaskan untuk menaikan status tersangka kepada H Komarudin alias Komeng.

 Sedangkan Komeng saat dikofirmasi wartawan mengaku sudah mengatahui dirinya telah dilaporkan. Dia mengatakan, kasus tersebut bernada politis. Dia menyangka, hal itu dilakukan karena dirinya akan menjadi anggota DPRD Provinsi Banten dari PDI Perjuangan.“Aneh itu kan terjadi 2011, kenapa baru dia perkarakan saat ini. Saya lihat ini bernada politis,” katanya.
 
Tags Airin Rachmi Diany Korupsi Tangerang Penipuan Tangerang