Jumat, 22 November 2024

Aniaya Kader, Caleg Terpilih DPRD Banten Dipolisikan

Ilustrasi Penganiayaan(Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGSEL- Suryadi Hendarman calon anggota legislatif terpilih Provinsi Banten dilaporkan ke polisi. Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dilaporkan atas tuduhan penganiayaan.
 
Informasi yang dihimpun, Ruslani, korban penganiayaan yang juga salah seorang kader PKB mengatakan dirinya melaporkan Suryadi ke Polsek Serpong atas tuduhan penganiayaan. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada 16 Oktober 
2013.
 
Saat itu, dirinya bersama enam orang kader PKB mendatangi kantor Suryadi di kelurahan Jelupang, Serpong, Kota Tangsel untuk 
urusan partai. 
 
Namun, ditengah obrolan, Suryadi tiba-tiba  marah kepada Ruslani. Saat itu, Ruslani sudah mencoba meminta maaf kepada Suryadi. Namun, amarah Suryadi tak bisa dibendung. Suryadi pun melempar gelas ke arah Ruslani, namun meleset. 
 
Kemudian Suryadi melempar tatakan gelas ke arah Ruslani dan mengenai tangannya hingga sobek. Rekan korban yang melihat kejadian tersebut pun langsung menjauhkan Ruslani dari amukan  Suryadi. Namun belum puas sampai disitu, 
Suryadi pun mengancam akan menghabisi Ruslani. Akibat kejadian tersebut, Ruslani pun menerima lima jahitan di tangan kirinya.
 
Usai kejadian tersebut Ruslani ditemani  rekannya melapor ke Mapolsek Serpong setelah melakukan visum di RS Asshobirin, Serpong Utara, Tangsel.  
 
Sejak itu, tidak ada itikad baik dari Suryadi.  Padahal melalui partai, Suryadi sempat ingin  mengupayakan jalan damai. Namun, Ruslani  merasa, tidak ada permintaan maaf secara  pribadi dari Suryadi.
 
Hingga pada 7 Juni 2014 Ruslani melaporkan  kembali peristiwa tersebut. Dengan nomor  laporan polisi LP/1359/K/VI/2014 tertanggal 07 Juni 2014. 
 
Ruslani mengatakan, sebelum dirinya memperkarakan kasus tersebut. Pihaknya, ingin menyelesaikan secara kepartaian. Namun, ditunggu-tunggu tidak ada itikad baik dari Suryadi.    
 
"Sampai saat ini tidak ada pemintaan maaf dari Suryadi. Saya sudah menunggu itikad baik dari Suryadi selama delapan bulan," ungkapnya, Jumat (22/8).
 
Kuasa Hukum Ruslani, Abdul Haris Makmun menuturkan Ruslani dan keluarganya kerap menerima ancaman dari orang tak dikenal. Bahkan orang tak dikenal tersebut kerap mendatangi rumah korban. Atas dasar itu dirinya pun juga membuat surat ke DPP PKB dan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kejadian yang menimpa 
dirinya.
 
"Orang tak dikenal itu sering datang ke rumah  klien saya. Bahkan pernah terlibat cekcok  dengan istrinya. Rumahnya pun pernah diancam akan dibakar," katanya. 
 
 
Tags Airin Rachmi Diany DPRD Korupsi Tangerang