Rabu, 27 November 2024

Dua Pusat Perbelanjaan di Tangsel Kedapatan Produk Kedaluarsa

( / )

TANGERANGNEWS- Jelang Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel lakukan razia makanan kedaluarsa atau produk berbahaya disembilan Mall dan pusat perbelanjaan yang ada di Kota Tangerang Selatan, Senin (14/9). Razia tersebut dipimpin oleh Kepala dinas perindustrian dan perdagaangan H.Zainal Arifin, Dinas Kesbangpol dan Dinas kesehatan Kota Tangerang Selatan, disembilan Mall dan pusat perbelanjaan. Petugas tidak menemukan makanan yang mengandung formalin. Sampel daging ayam, ikan dan makanan yang diambil tidak mengandung formalin. Namun, ketika razia di pusat perbelanjaan Carrefour dan Giant wilayah Pamulang. petugas menemukan salah satu paket produk ikan asin yang sudah melewati masa kedaluarsa. Sedangkan, di Giant petugas juga menemukan sebungkus produk ikan asin Jamabal roti yang telah berjamur dan berkadaluarsa. Sehingga terjadi perdebatan antara petugas dengan pengelola kedua Mall dan pusat perbelanjaan tersebut. “Maaf pak, produk makanan ini tidak berkedaluarsa, karena ikan asin ini memang seperti ini kalo terkena suhu dingin. Jadi kami tidak mengetahui kalau produk ikan asin ini rusak,” ungkap Imam Sobri pengelola mal menjelaskan kepada petugas. Zainal, mengatakan produk ikan asin yang sudah kedaluarsa ini sudah tidak layak lagi, karena kemungkinan mengandung bakteri. ”Oleh karena itu, kami mempertanyakan produk ikan asin ini kepada pengelolanya. Kalau ini memang karena suhu dingin di dalam Mall, kami tidak akan menyitanya,” papar Zainal. Selain itu juga, Zainal Arifin mengungkapkan, razia makanan di Mall dan pusat perbelanjaan di Kota Tangsel ini untuk mengantisipasi beredarnya parcel kedaluwarsa maupun produk-produk berbahaya menjelang hari raya Lebaran. (Dedi)
Tags