TANGSEL- Rebutan proyek di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tepatnya di Dinas Bina Marga dan Pengairan kembali terjadi. Sekitar pukul 13.00 WIB Senin (22/9), kantor yang terletak di samping kantor Kecamatan Setu itu mendadak banyak dijaga orang diluar pegawai dinas. Jika sampai aparat TNI dan kepolisian tak datang, bentrok fisik kemungkinan tak dapat dihindarkan.
Mereka sengaja menghadang perusahaan yang akan memenangkan tender. Berdasarkan informasi di lokasi, pada hari itu memang diagendakan pembuktian kualifikasi, dimana para calon pemenang tender yang telah mendaftar dengan menggunakan layanan pengadaan secara elektonik (LPSE) diwajibkan memenuhi undangan dari panitia lelang tender.
Rupanya hal itu dimanfaatkan sekelompok orang untuk mencegah berkas dokumen dikembalikan. Sehingga, bagi para calon pemenang akan gugur jika tak mengembalikan berkas tersebut.
Adapun proyek yang direbutkan adalah empat proyek, yakni proyek peningkatan jalan Terminal Pondok Cabe. Proyek pembangunan drainase jalan Alhidayah di Kecamatan Pondok Aren, proyek perbaikan jalan rusak sepanjang tiga kilometer di Jurang Mangu, Serpong dan proyek pembangunan saluran drainase jalan Baiturahim.
Keempat proyek tersebut masing-masing diketahui bernilai sekitar Rp1,3 miliar. Menurut Agus seseorang dari kelompok tersebut yang ikut melarang seorang pengusaha menyerahkan berkas mengaku, pihaknya tidak ingin ada bentrokan fisik.
Tetapi, pengusaha tersebut sebaiknya bertemu dulu dengan Ketua Gapensi Kota Tangsel Harun Alrasyid.
“Temui dulu Bang Harun Alrasyid di Pecel Lele Madiun (Serpong). Kami sudah sedari tadi mencari-cari perusahaan yang ingin datang ke sini (Dinas Binamarga dan Pengairan Tangsel),” ujarnya.
Namun, hal tersebut tetap tak menghalangi seorang pengusaha asal Depok, bernama Haikal dari CV Manggal Kurnia Santosa.
“Saya mendapat intimidasi, panitia juga seperti sudah disetir karea tak mau menerima pengembalian berkas saya, setelah ada petugas kemanan baru panitia mau menerimanya,” kata Haikal.
Alasan panitia, agar persoalan dengan Harun Alrasyid diselesaikan terlebih dahulu. Namun, Haikal beranggapan upaya tersebut adalah bagian dari permainan agar dirinya terlambat mengembalikan berkas karena ada batas waktunya.
“Kejadian jam 14.15 WIB, kalau saya temui dulu Pak Harun saya bisa dianggap gugur. Kan kita hanya diberikan waktu sampai pukul 15.30 WIB. Terlebih kalau mau ada obrolan kan bisa lain waktu,” ujarnya. Menurut Haikal system ‘jagoan’ seperti itu seharusnya tidak lagi belaku dizaman seperti ini. Sebab, dengan adanya LPSE semua warga berhak meingkuti tender.
Sekitar pukul 14.45 WIB, petugas dari TNI AD dan Polsek Serpong berdatangan. Mereka lalu melakukan pengamanan sehingga bentrokan fisik tak sampai terjadi.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Tangsel Retno Prawati saat dikonfirmasi menurut stafnya bernama Dian mengaku sedang rapat. Sedangkan Ade seorang Kabid Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Tangsel dan Ketua Panitia Tender Proyek di dinas tersebut juga saat dikonfirmasi enggan mengangkat telepon selularnya. “Ibu masih rapat,” ujar Dian.