TANGERANG SELATAN-Dandi, seorang pria berusia 37 tahun warga Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang ditangkap warga setelah mencuri di minimarket yang ada di Jalan Ceger Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel pada Sabtu (06/12) malam.
Dandi mengaku aksi nekatnya itu dilakukan lantaran dirinya sudah tak tahan menahan sakit, karena dia sedang dalam keadaan terganggu psikologinya akibat kecanduan narkotika jenis putau. Gerak-gerik Dandi yang aneh saat dalam minimarket sudah diketahui seorang pembeli di minimarket tersebut. Apalagi, Dandi dengan seenaknya memasukan hasil curian-nya ke dalam tasnya.
Menurut Yamin ,35, salah seorang saksi mata, pencuri melenggang keluar minimarket dengan santai sebelum diteriaki oleh penjaga toko.
"Saya melihat tuh maling, masuk masukin barang ke dalam tas terus mondar mandir nyari barang lain. Lalu dia keluar dengan santai, karena kasir lagi ramai," ujarnya.
Warga sekitar yang mendengar teriakan dan tukang ojek yang mangkal, langsung menangkap pelaku sebelum menaiki angkot untuk kabur. Tak pelak, bogem mentah warga yang kesal, menghujam deras ke tubuh Dandi.
Aksi main hakim warga akhirnya bisa diredam setelah mobil patroli dari Polsek Pondok Aren, Kota Tangsel tiba di lokasi kejadian dan memborgol tangan pelaku.
"Saya nekat mencuri, karena udah empat hari sakau enggak bisa beli putau," ujar Dandi.
Hasil interogasi polisi, Dandi mengaku sudah diusir dari rumahnya di daerah Kreo, oleh orangtuanya karena telah menjadi pencandu narkoba dan mengidap penyakit HIV/AIDS. Untuk mempertanggung jawabkan aksi nekat, Dandi digiring ke Mapolsek Pondok Aren untuk dimintai keterangan lebih lanjut.