TANGSEL-Empat toko di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kedapatan menjual minuman keras. Hal itu diketahui setelah petugas Polsek Pamulang kembali menggelar razia.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan minuman keras berbagai macam merk, seperti Anggur Intisari, Anggur Putih, Anggur Kolesom serta Vodka dan Mansion House.
Minuman keras tersebut didapat dari empat tempat berbeda di wilayah Pamulang pada Senin (08/12) malam.
Kapolsek Pamulang, Kompol Doddy F Sanjaya mengatakan, razia ini untuk mengantisipasi maraknya minuman keras oplosan di berbagai wilayah serta mencegah masyarakat mengkonsumsi minuman keras,.
"Kami menyitanya dari empat warung berbeda, diantaranya di wilayah Bambu Apus, Kedaung, Pamulang Barat serta Pondok Benda. Dari empat warung tersebut kami sita sebanyak 103 dus," ujarnya saat ditemui di Polsek Pamulang, Selasa (9/12) siang.
Untuk sementara, lanjut Doddy, ribuan botol minuman keras ini di amankan di Polsek Pamulang dan penjual minuman keras dikenai
tindak pidana ringan.
"Botol-botol miras ini kita amankan di polsek dulu, lalu kita berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tangerang serta Polres Jakarta Selatan untuk pemusnahannya," tambah Doddy.