TANGSEL-Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah (Linmas Muda) menggelar aksi unjukrasa di Bundaran Alam Sutera,Tangerang Selatan, Rabu (28/01).
Pada aksi tersebut, mereka menuntut Pemkot dan DPRD Kota Tangsel segera menghentikan pembangunan perumahan oleh PT Alfa Gold Land Realty yang diduga dibangun diatas tanah milik Pemkot Tangsel.
Pemkot Tangsel juga didesak segera mencabut izin usaha PT Alfa Gold Land Realty tersebut lantaran telah melakukan tindak pidana melawan hukum.
Mereka berharap Pemkot dan DPRD Kota Tangsel melakukan pemaggilan dan meminta keterangan terkait dugaan ruislag bodong di lahan satu hektare yang terletak di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel.
"Kita mendesak Pemkot agar menindaklanjuti aspirasi terkait dugaan mal administrasi, mal fungsi, pengrusakan dan penyerobotan aset oleh PT Alfa Goldland Realty yang juga pengembang perumahan Alam Sutra," kata Koordinator aksi, Agus Muslim.
Terakhir, pengunjuk rasa menuntut Pemkot Tangsel dan DPRD Kota Tangsel untuk menunjukan kinerja yang baik, jujur, amanah dan berintegritas dalan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Menurut Agus, tuntutan tersebut diajukan agar kedepannya tak ada lagi aset Pemkot yang diserobot perusahaan swasta.
Aksi yang diikuti puluhan orang tersebut diakhiri aksi long march ke lokasi pembangunan yang berjarak sekitar 2 kilo meter.
Agus berjanji, jika aksi tersebut tidak mendapat respons dari pemerintah daerah, mereka akan melakukan aksi lanjutan kembaaku dengan jumlah massa yang lebih besar lagi.