Rabu, 27 November 2024

Warga Protes Limbah Peternakan Ayam

( / )

TANGERANGNEWS- Puluhan warga RT 04/03 Jl. H Sarma Kelurahan Parigi Lama Kota Tangsel mendatangi kediaman Marsido Santoso, Kamis (1/10). Mereka mendesak pengusaha ayam potong itu menutup usahanya karena mencemari lingkungan. Kepada Tangerangnews, Marlin mengaku rumahnya berhadapan dengan rumah pengusaha ayam potong tersebut. Ia terpaksa berunjuk rasa karena pihak pengusaha ayam potong tersebut selalu ingkar janji kepada warga. Pasalnya, antara warga dan Marsido sudah membuat sepakatan tertulis. Isinya antara lain marsido tidak akan mengisi kandang ayam potongnya dan membuang limbah ayam potong ke kali karena mengganggu lingkunggan sekitar. Lingkungan sekitar berbau busuk dan banyak lalat. Tetapi, Marsido tiba-tiba mengisi kembali kandang ayamnya dan membuang limbah tersebut ke kali dekat warga. Warga yang mengetahui rencana itu mendatangi rumah Marsido. "Terus terang, kami merasa dibohongi. Sudah sepuluh tahun kami menghirup udara busuk," katanya. Ia juga mengatakan aroma tidak sedap dan banyaknya lalat disebabkan pemilik ternak ayam potong tidak membuang limbah secara baik. "Dia membuang bangkai ayam begitu saja di kali tanpa memikirkan imbasnya," ujar dia. Keluhan senada juga dilontarkan Herman. Menurut dia, lalat hijau bertebaran di lingkungannya, terutama saat masa panen. "Wah kalau dia lagi panen, kami cuma kebagian panen lalat," kata Herman. Dia mengatakan Marsido adalah warga yang tidak mau bergaul. Aksi warga Rt 04/03 Kelurahan Parigi Lama itu menjadi perhatian Kepolisian Sektor Pondok Aren. Setelah dua jam berorasi di depan rumah Marsido, warga kemudian membubarkan diri. Sementara itu, Achamd Suherman Kepala Bidang pengkajian dan Bina Usaha Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Tangsel yang menerima laporan warga tentang adanya pembuang limbah ayam potong mengatakan tempat pembuangan limbah harus di buat oleh pihak pemotong ayam jika tidak kami akan melayangkan surat teguran dan penutupan. “Senin besok mereka harus membuat analisis dampak lingkungan (Amdal) serta tempat pembuangan limbah harus dibuat dengan lebar minimal 5 MM sampai 10 Meter,” katanya Sementara itu, kepada Tangerangnews , Marsido menyangkal tuduhan sebagian warga. Sebab, usaha ternak ayam potong yang dijalani telah memenuhi standar Dinas Perternakan. "Saya punya konsultan. Saya juga tidak sembarangan membuka usaha ini," katanya. Menyoal pembuanggan limbah, pihaknya tidak membuang limbah ternak unggas sembarangan. Dalam dua hari sekali, kata Marsido, limbah ternak tersebut dibungkus karung dan dijual untuk digunakan sebagai pupuk tanaman. "Jadi tidak ada limbah yang terbuang secara tidak sehat," katanya. (Dedi)
Tags