Sabtu, 23 November 2024

5 Bandar Narkoba di Puspitek Tangsel Digulung Polsek Serpong

5 Bandar Narkoba di Puspitek Tangsel Digulung Polsek Serpong(Agung Ceria / TangerangNews)

TANGSEL-Lima bandar narkoba di wilayah Puspitek Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digulung petugas Polsek Serpong, Sabtu (28/3/2015). Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial DS seorang wanita dan DSR, SHR, GRP, HY.  

 

Kapolsek Serpong Kompol Arman mengatakan, berawal dari banyaknya informasi yang masuk kepada polisi. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan. “Akhirnya kita dapati lima tersangka ini, satu diantaranya wanita,” ujar Kapolsek.

 

Kelima pelaku, menurut Kapolsek bandar kecil yang mengedarkan  sabu dan ganja. Dirinya juga mengaku belum mengetaui berapa banyak sabu yang berasil disita dari kelima tersangka ini, sedangkan paket ganja yang berasil di sita seberat 1 Kg.

“Menurut pengakuan tersangka sabu-sabu yang belum diketahui beratnya tersebut didapati dari seorang kurir yang masih dalam pencarian, inisialnya E,” tuturnya.  

Sedangkan paket ganja seberat 1 Kg didapat dari tersangka DS yang mengaku diberikan suami-nya  yang tinggal di Medan."Ppara tersangka ini kita ciduk hasil dari pemantauan kami selama dua minggu terakhir," ungkap, Kompol Arman.

Arman juga menduga bahwa paket ganja ini berasal dari Aceh."Tersangka membeli paket sabu senilai Rp1, 4 juta, dan dijual dalam paketan kecil senilai Rp500 ribu, dengan target sasaran anak muda di wilayah Serpong," tambah Arman. Arman mengaku, hingga kini piaknya sedang melakukan proses pengembangan penyelidikan, karena para tersangka mengetaui bandar lain.

 

Tags Narkoba Tangerang