TANGERANG-Airin Rachmi Diany Wali Kota Tangerang Selatan diminta untuk memecat Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan, Uus Kusnadi.
Hal itu menjadi salah satu tuntutan aksi demo massa yang menganggap Uus telah lalai dalam menjaga aset pemerintah daerah, yakni jalan milik pemerintah yang 'digarap' PT Alfa Goldland Realty.
Menurut Ketua Aliansi Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Peduli Aset Daerah (Linmas Muda) Agus Muslim, pihaknya tidak akan berhenti untuk melakukan aksi demonstrasi. "Hari ini kami melakukan aksi kembali di tiga titik berbeda, pertama di Jalan Bhayangkara yang menjadi aset terebut, di Bundaran Alam Sutera dan terakhir di depan Kantor Wali Kota Tangsel," ujar Agus usai melakukan aksi, Kamis (9/4/2015).
Agus mengatakan, tak ada nya respons baik dari Pemerintah Daerah, terutama dinas terkait yang membidangi persoalan aset, telah membuat pihaknya merasa dirugikan. Sebab, kata dia, sebelum aksi demonstrasi digelar, pihaknya sudah memberikan informasi kepada DPPKAD Kota Tangsel, bahwa hasil penelusuran pihaknya jalan sepanjang 1.900 meter di Kelurahan Paku Alam,Serpong, Kota Tangsel tersebut memang telah dirusak karena ada pembangunan oleh pengembang.
"Kita persuasif sudah, bahkan sudah bertemu Asisten Daerah Pak Nur Slamet dan Kabag Humas, tetapi tak ada respons baik juga," ujarnya.
Dalam aksi kali ini, Linmas Muda membakar ban di Jalan Bhayangkara yang mengakibatkan kemacetan panjang. Sedangkan ketika aksi di depan kantor Wali Kota Tangsel, pihaknya hanya diterima oleh Kanit Intel Polsek Pamulang. "Kami menuntut agar Budi Raharjo dan Kepala DPPKAD Kota Tangsel Uus segera dipecat," tuturnya.