Jumat, 22 November 2024

Pendaftaran Anggota PPS & PPK di Pilkada Tangsel 2015 Sepi Peminat

Kantor KPUD Kota Tangsel.(Agung Ceria / TangerangNews)

TANGSEL-KPU Kota Tangsel mengalami kendala dalam penyeleksian anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilhan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Tangsel yang akan digelar pada Desember 2015 ini.

Pasalnya, hingga akan ditutup pendaftaran anggota pada 8 Mei 2015 ini, masih ada beberapa wilayah di tingkat kelurahan yang belum ada yang mendaftar.

Anggota KPU Kota Tangsel Badrusalam mengatakan, pihaknya berharap warga Tangsel bisa segera mendaftar mengingat pelaksanaan Pilkada semakin dekat.

Padahal menurut dia, pihaknya sudah dua kali melayangkan surat pemberitahuan kepada tujuh kecamatan dan seluruh kelurahan yang ada. Bahkan juga telah memperpanjang waktu pendaftaran. Namun, sampai dengan Selasa (5/5) baru 114 orang calon anggota PPS yang mendaftar. Sedangkan PPK baru 51 orang yang mendaftar. 

Idealnya, yang mencalonkan menjadi anggota PPS sebanyak 324 karena Tangsel memiliki 45 kelurahan yang setiap calonnya dari kelurahan seharusnya disetorkan enam nama, karena yang dibutuhkan 163 anggota PPS. Begitu pun untuk calon aggota PPK, dari tujuh kecamatan yang ada di Kota Tangsel, seharusnya masing-masing kecamatan mengirimkan 10 orang nama. Untuk nantinya akan diambil 35 petugas PPK.

"Untuk calon anggota PPS di beberapa Kelurahan belum ada yang mendaftar. Karena itu KPU Tangsel memperpanjang waktu pendaftaran calon anggota PPK dan PPS mulai dari tanggal 4 Mei kini menjadi 8 Mei 2015," terang Badrusalam saat ditemui  di Kantor KPU Tangsel yang berlokasi Jalan Buana Kencana Sektor XII No.12 Blok E-1, Rawa Buntu Serpong, Kota Tangsel.

Tags Pilkada Tangsel 2015