TANGERANGNEWS-Pemberitaan kasus pencemaran nama baik antara RS Omni Internasional dengan Prita Mulyasari mencapai 400 ribu halaman di website mesin pencari Google. Jumlah pemberitaan tersebut terus naik sejak terekspos di media bulan Juni 2009 lalu.
Hal itu diungkapkan pakar bidang IT dari universitas Indonesia (UI), Wahyu Catur Wibowo, saat menjadi saksi ahli dalam sidang lanjutan Prita mulyasari di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (07/10).
“Padahal sebelum ada kasus ini, informasi tentang RS Omni di Google hanya 36 halaman. Namun sekarang sudah 400 ribuan, untuk berita RS Omni tanpa Prita ada 108 ribu halaman dan untuk berita RS Omni tanpa kasus hukum ada 92 ribu,” kata Wahyu.
Meningkatnya jumlah pemberitaan tersebut, kata Wahyu, dikarenakan informasi yang terdapat pada internet bersifat terbuka, sehingga bisa didapat oleh siapa saja. “Tidak ada keterbatasan dalam Internet,” terangnya.(rangga)
Tags