Sabtu, 23 November 2024

BCA Digugat Nasabah Rp10 Miliar di Serpong Tangsel

Kantor Bank BCA(Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGSEL-Bank Central Asia (BCA) digugat nasabahnya Rp10 miliar karena mendapati kenyataan laporan dari pihak perbankan swasta itu tak sesuai peristiwa transaksinya. Hal itu terungkap dalam sidang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen(BPSK)  di kantor Disperindag, Kota  Tangsel, Selasa (9/6/2015).
 
Nama nasabah tersebut adalah Ghojali, dia menceritakan dirinya  tidak bisa mengambil uang di ATM Indomaret, Serang dan Bintaro sektor 12 pada 17 -18 Maret 2015.

"Proses  kartu ATM saya masukan dan mengikuti prosedur, saya menekan pilihan nominal Rp1 juta, namun uang yang ingin ambil ternyata tidak bisa karena tertulis saldo anda tidak mencukupi," katanya dalam sidang.

Padahal diakui Ghojali dirinya baru menyuruh seseorang dikantornya  untuk melakukan transfer Rp 1 juta. Karena kebutuhan sangat mendadak, dirinya saat bertugas ke Serang itu membutuhkan uang.

"Pada malam itu, pada tanggal 17 Maret 2015, sekitar pukul 22.20 WIB, saya menyuruh staf kantor untuk transfer uang senilai Rp 1 juta, setelah mendapat kabar dari staf sudah ditransfer saya mencoba mengambil ternyata uang tidak bisa diambil karena tertera tulisan saldo anda tidak mencukupi untuk transaksi," jelasnya

Dengan ada kejadian ini Ghojali mencoba mencari kebenaran dengan langsung menghubungi Costumer Service (CS). Namun pada saat itu, CS mengatakan,  bahwa konsumen harus  menunggu satu Minggu untuk mengetahui permasalahan.

"Namun belum satu Minggu, surat dari BCA sudah datang diantar kerumah, isi surat itu mengatakan bahwa transaksi yang dilakukan di Indomart pada tanggal 18 Mei 2015 berhasil. Karena merasa saya tidak bisa mengambil uang, makanya saya laporkan masalah ini,"pungkasnya.

Sementara pihak dari BCA Setyorini menjelaskan, dari berdasarkan keterangan CS BCA, memang ada laporan dari konsumen. Untuk itu, pihaknya  mencoba melihat langsung melalui CCTV yang ada di ATM di Indomart Bintaro sektor 7. Terekam benar bahwa konsumen, kata dia,  sedang melakukan penarikan uang. Namun dalam data pihaknya  terlihat, ternyata uang saat transaksi dilakukan konsumen memang berhasil keluar setelah konsumen meninggalkan ATM.

"Dari rekaman CCTV juga terlihat ada pihak ketiga yang mengambil uang konsumen yang melapor. Pada saat itu, pihak ketiga ingin mengambil uang di ATM yang sama. Namun, dibatalkan karena mengambil uang yang ada di box ATM milik pelapor," terangnya.

Ketua sidang Cahyana menuturkan sidang akan dilanjutkan Minggu depan dengan membawa saksi dari pihak Bank BCA, IT, dan humas."Sidang akan kita lanjutkan Minggu depan dengam agenda membawa bukti-bukti konkrit dari pihak BCA," tandasnya.

Tags Airin Rachmi Diany