TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Pondok Aren, Kota Tangsel berhasil meringkus seorang bandar ganja dan sabu kelas teri. Tersangka diketahui bernama Eko Budi Purwanto,32, alias Coki yang berprofesi sebagai buruh disebuah perusahaan garmen.
Coki meski buruh dia juga dikenal sebagai joki pada balap liar di sekitar Bintaro. Ketika ditangkap, polisi mendapati barang bukti sabu seberat 50 gram dan 2 Kg ganja kering.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bachtiar Alponso mengatakan, Coki mendapat barang tersebut dari seorang rekannya yang bernama Erwin. "Dia kami tangkap di kontrakannya di Jalan Depsos 3 Gang H Mabrur RT 011/09, Pesanggrahan, Jakarta Selatan," ujar Kapolsek Rabu (10/6).
#GOOGLE_ADS#
Polisi mendapati nama Coki sebagai bandar narkotika setelah informasi itu disampaikan melalui warga. Benar saja, setelah melakukan penyelidikan, pihak Polsek Pondok Aren mendapati barang haram tersebut di kediaman Coki.
Sementara itu menurut keterangan tersangka Coki, dirinya baru selama menjadi bandar baru dua kali bertransaksi. “Saya baru dua kali, barang ini dari teman saya bernama Erwin,” ujarnya.
Kini tersangka diancam terjerat Pasal 111 dan 112 serta 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara paling rendah empat tahun. (RAZ)