TANGERANG SELATAN-Demi mewujudkan ambisinya memajukan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) , Arsid seorang pejabat di Pemkab Tangerang mengundurkan diri sebagai PNS. Hal itu sebagai bagian dari persyaratan untuk maju mencalonkan diri sebagai calon wali kota.
Arsid resmi mundur dari PNS pada Senin (10/8/2015). Ini berbeda dengan pengalaman Arsid sebelumnya yang pada empat tahun lalu juga berjuang bersaing ketat dengan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.
Arsid empat tahun lalu maju di Pilkada Tangsel dengan menggandeng comedian Andre Taulany. Kini Arsid maju kembali dengan melepas artibutnya sebagai PNS, serta menggandeng wanita kelahiran Surabaya Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri.
Saat mengundurkan diri, para pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang memberikan ucapan selamat dan salam perpisahan kepada Arsid yang terakhir menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tangerang.
Para pegawai yang memberikan ucapan salam perpisahan terakhir tampak terharu, maklum karena Arsid telah mengabdikan diri sebagai PNS di Pemerintahan Kabupaten Tangerang puluhan tahun.
“Saya ucapkan terima kasih kepada teman-teman yang telah memberikan ucpan kepada saya, semoga ini menambah motivasi dan kekuatan terhadap perjuangan saya,” kata Arsid saat di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
Karir Arsid selama PNS di Kabupaten Tangerang dimulai dari pelaksana, usai menempuh pendidikan APDN Bandung. Lalu kemudian menjabat sekretaris kecamatan di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Tangerang, Camat Pamulang, selanjutnya Camat Serpong,
Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tangerang, Kepala Dinas Pendapaatan Kabupaten Tangerang dan terakhir Asisten Bidang Pemerintah dan Kesra Kabupaten Tangerang.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, pemberian ucapan perpisahan ini sebagai penghargaan kepada Arsid yang telah mendedikasikan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Tangerang. Beliau telah banyak berjasa memajukan pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Kepada Pak Arsid selamat berjuang dan kami ucapkan terima kasih atas subangsihnya selama menjadi pegawai negeri sipil di pemerintah Kabupaten Tangeran. Karena peraturan beliau mengundurkan diri sebagai PNS,” kata Ahmed Zaki Iskandar.