TANGERANG SELATAN-Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota nomor urut 3 Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie yakni H. Mochamad Ramlie akhirnya memenuhi panggilan Panwaslu Tangsel terkait adanya temuan dugaan kecurangan yang dilakukan pasangan pertahanan Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie, Senin (7/9).
Ramlie mendatangi kantor Panwaskada Tangsel di Jalan Kencana Loka Blok O2 No.28 Sektor XII BSD Serpong seorang diri tepat pada pukul 09.00 WIB. Dirinya berkilah, bahwa kedatangannya ke kantor Panwaslu ini hanya untuk berkoordinasi.
"Saya cuma koordinasi saja, biar ada sinkronisasi. Saya menanyakan hal-hal yang menyangkut tentang saya, termasuk izin cuti saya sebagai Ketua DPRD Tangsel," ujar mantan lurah yang menjadi Ketua DPRD Kota Tangsel itu.
Ramlie dipanggil untuk dimintai keterangan , karena dengan posisi dirinya yang sebagai ketua DPRD Tangsel dan juga sebagai Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3 Airin-Benyamin, dia ikut dalam berkampanye .#Pilkada Tangsel 2015
"Kalau menurut Panwas saya tidak perlu mengambil cuti jika kampanye diadakan hari Sabtu dan Minggu tapi saya tanya pada KPU bahwa saya mesti cuti. Saya bilang tolong disinkronisasikanlah, Karena saya juga harus bisa membagi waktu dengan posisi saya sebagai Ketua DPRD dan sebagai Ketua Tim Pemenangan," ujarnya.
Ramlie mengatakan, agar pelaksanaan dirinya sebagai Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor urut 3 itu tidak mengganggu tugas kewajibannya di pemerintahan.
Namun Ketua Panwaskada Tangsel M. Taufiq MZ mengatakan bahwa pemanggilan Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3 itu terkait kehadiran Ramlie pada acara jalan santai yang dilaksanakan di Pamulang pada tanggal 30 Agustus lalu.
"Kehadiran beliau (Ramlie) tentu harus diklarifikasi. Apakah kapasitasnya sebagai Ketua Dewan atau sebagai Tim Pemenangan, karena beliau (Ramlie) terlihat oleh kami memakai atribut kemenangan, berupa baju bertuliskan "Airin-Ben", jelas Taufiq.
Untuk mengklarifikasi temuan tersebut, Panwaskada Tangsel menghujani Ramlie dengan 27 pertanyaan.
"Beliau (Ramlie) kooperatif menyampaikan jawaban dari setiap pertanyaan yang kami lontarkan. Semua pertanyaan dijawab dengan lugas dan gamblang. Semua jawaban ini nanti akan kita kaji, jika diperlukan tambahan dan keterangan dari pihak-pihak terkait itu pasti akan kita lakukan," lanjut Taufiq.
Sampai saat ini, Taufiq menyampaikan pihaknya masih terus mendalami temuan tersebut. Taufiq juga mengatakan, karena ini bersifat temuan maka Panwaskada Tangsel memerlukan banyak waktu untuk melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
"Mudah-mudahan pada pekan ini, kajian itu sudah bisa keluar," ucapnya.
Mengenai perbedaan izin cuti kampanye yang ditanyakan oleh Ramlie, Taufiq mengatakan tidak ada perbedaan antara KPU dan Panwaskada, hanya penjelasan yang kurang komprehensif persoalan cuti untuk incumbent dan anggota Dewan.
"Karena masing-masing koalisi parpol di Tangsel ini terbelah menjadi 3 dengan 3 calon yang diusung. Maka yang harus dijelaskan adalah persoalan terkait cutinya anggota dewan yang ingin melakukan kampanye atau pertemuan-pertemuan di masyarakat. Bagi saya itu bukan perbedaan, Hanya saja kurang konfrehensif mungkin KPU menyampaikan titik apa dan kita menyampaikan titik yang mana," tutup Taufiq.