Jumat, 22 November 2024

Airin-Benyamin Dominasi Dilaporkan ke Panwaslu Tangsel

Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie.@2015(Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG SELATAN-Memasuki 14 hari masa kampanye di Pilkada Kota Tangsel,  Panwaslu setempat mengaku telah mendapati lima laporan dugaan pelanggaran dari berbagai elemen masyarakat.

 

“Sampai saat ini sudah ada lima laporan dugaan pelanggaran. Dan, semuanya masih kami dalami untuk diklarifikasi pada setiap pihak terkait,” ujar anggota Panwaslu Kota Tangsel Divisi Pelaporan dan Tindak Pelanggaran Kota Tangsel, Aan Priyatna di sekretariat  Panwaslu, Rabu (9/9).

 

Aan menyebutkan, bahwa lima laporan dugaan pelanggaran pasangan calon wali kota tersebut di antaranya:

 

1.    Pelapor  atas nama  Akhrom dari Forum Pemuda Peduli Pilkada Bersih Tangsel.  Uraian laporan pelanggaran tersebut adalah  dugaan kampanye terselubung oleh Paslon nomor urut 3 Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie pada Sabtu (29/08/ 2015). Pasangan tersebut dituding  telah berkampanye dengan membuka turnamen Sepak Bola Piala Walikota Tangsel pada 1 September 2015.

 

 

 

2.    Pelapor atas nama Sapu (Satuan Lawan Politik Uang). 
Dalam laporannya Sapu menilai pasangan calon 3 Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie pada acara gerak jalan di Sektor 9 Bintaro 30 Agustus 2015. 3 September 2015.

 

 

 

3.    Pelapor atas nama Mohammad Ibnu 
Dalam laporannya,  pasangan calon nomor urut 3 Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie menghadiri acara pelantikan pengurus  Hindu Dharma Kota Tangsel pada tanggal 30 Agustus 2015.
Pada Jumat 4 September 2015.

 

 

 

4.     Pelapor atas nama Alvan Sikumbang  dari Tim Advokasi Paslon Nomor urut 2 Arsid-Elvier  Ariadiannie Soedarto Poetri
uraian laporan pelanggaran : Laporan pengaduan rusaknya alat peraga kampanye (APEKA) Paslon nomor urut 2, dianggap KPU Tangsel tidak dapat menjaga/mengamankan apeka tersebut.
Dilaporkan : 4 September 2015

 

 

 

5.    Pelapor  atas nama  Bobby Jemy Putra
uraian laporan pelanggaran spanduk ucapan kemerdekaan pasangan calon Nomor urut 1, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra  di Jalan Ceger Raya Kelurahan  Jurang Mangu Timur,  Kecamatan  Pondok Aren pada Sabtu 5 September 2015.  Dilaporkan  7 September 2015

 

Aan mengatakan, untuk laporan Bobby sudah diselesaikan. “Hanya saja surat balasan dari Panwas untuk Bobby belum sampai," ujarnya.

 

Sedangkan, untuk laporan dugaan pelanggaran yang lain baru sampai pada tahapan menghadirkan saksi-sakti terkait untuk dilakukan pengkajian mendalam.

 

Tags Pilkada Tangsel 2015