Jumat, 22 November 2024

Foto Airin-Benyamin di Portal Resmi Pemda, Tim Ikhsan-Li Claudia ke Panwas Tangsel

Tim Sukses Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra saat melaporkan Airin-Benyamin ke Panwaslu Kota Tangsel.(Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN-Sejumlah pelanggaran dari kubu incumbent Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dilaporkan tim sukses Ikhsan Modjo-Li Claudia ke Panwaslu Kota Tangsel, Kamis (10/9).  Salah satu yang dianggap melanggar adalah foto incumbent yang masih terpasang di web resmi Pemkot Tangsel http://www.tangerangselatankota.go.id.

“Selain itu beberapa acara seperti Jumat 28 Agutus 2015 saat lauching wifi corner dan tebar benih ikan kepada masyarakat pada 27 Agutus 2015. Mereka (Airin-Benyamin) masih memberikan materi, ini melanggar pidana dan ancamannya bisa didiskualifikasi,” ujar Djoko Prasetyo Sekretaris Tim Kampanye Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra sesuai menyerahkan laporan ke Panwaslu Tangsel, Kamis (10/9). #Pilkada Tangsel 2015

Djoko menyebutkan, Airin-Benyamin menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi. Bahkan ada buku yang dibuat dengan menggunakan APBD Tangsel yang memajang foto Airin. Menurutnya, apa yang dilaporkan kepada Panwaslu Kota Tangsel adalah bagian dari upanya bersihnya pelaksanaan Pilkada Tangsel.

“Ini menunjukan bahwa kami justru tidak panik, karena semua ada bukti yang jelas. Tinggal apakah Panwasnya punya nyali atau tidak,” ujarnya seraya mengaku akan melaporkannya juga ke KPU Kota Tangsel.

 Sementara itu, Muhammad Acep anggota Panwaslu Kota Tangsel mengatakan, dirinya menduga apa yang disampaikan Tim Sukses Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra telah habis masa berlakunya.  Sebab, waktu yang dilaporkan dengan peristiwa melebihi batas selama tujuh hari. “Meski begitu kita menerima aduan tersebut, kita akan pelajari lebih lanjut,” tuntasnya.  

 

Tags Pilkada Tangsel 2015