Senin, 25 November 2024

Dadang berubah setelah mendengar Wawan akan dipindah ke Serang

Sejumlah Aktivis di Tangerang menggelar diskusi menyoal pemindahan Wawan ke Rutan Serang, Banten.(Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-Dadang M.Epit bekas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel yang juga saksi kasus korupsi alat kesehatan berubah setelah mendengar Tb Chaeri Wardhana akan dipindah ke rutan Serang di Banten.

 

 

"Terakhir dia bertemu kami berubah. Dia terlihat pucat, dan tidak lagi terbuka mengenai kesaksiannya bahwa Airin mengetahui segala ploting proyek di Tangsel yang dilakukan suaminya Wawan," kata Muhamad Ibnu alias Beno seorang Kepala Sekolah Anti Korupsi Tangerang, dalam acara pembahasan tentang pemindahan Wawan ke Serang di Serpong, Kota Tangsel, Rabu (30/09).

 

 

Perlu diketahui pemindahan Wawan pada 22 September 2015 akhirnya menjadi perbincangan sejumlah elemen aktivis yang ada di Tangerang. Hal itu membuat mereka menggelar acara bertajuk "Kepentingan Politik atau Proses Hukum".

 

 

Menurut para aktivis ini, sebelumnya Dadang terbuka dengan santai memberikan keterangan dan bukti-bukti kepada para aktivis bahwa Airin terlibat dalam kasus alat kesehatan.

 

"Dadang itu beda dengan saksi lain yang hanya berucap tanpa bukti. Kalau Dadang  menyimpan segala bukti, kami diminta datang ke stafnya untuk mengambil rekaman dan alat bukti lain tentang keterlibatan Airin dan sejumlah nama, seperti Yuni Astuti, Uus, Agus Marwan, Ahmad Bajuri, Ilham," kata Beno.

 

Kini, kata Beno, Dadang berubah lebih banyak diam dan mengalihkan pembicaraan. Bahkan menurut Beno, Dadang memberikan informasi bahwa stafnya sudah ditodong pistol oleh orang yang memiliki kepentingan atas kasus yang menyeret nama Airin itu.

 

"Stafnya diakui Dadang sudah ditodong pistol," terang Beno.

 

Dalam acara tersebut hadir sejumlah aktivis lokal, seperti dari Jaringan Pemilih Tangerang Selatan, Mata Banten, Tangerang Publik Transparancy Wacth (Truth), Himpunan Mahasiswa Islam Pamulang, Pemuda Muhammadiyah Banten dan LBH Mata Hati.

 

"Kami di sini dengan berbagai macam latar belakang organisasi. Semenjak tanggal 22 September dipindah ke Serang atas permintaan Kejaksaan Agung menduga ada kepentingan politis atas pemindahan Wawan," terangnya.

 

Sebab, kata dia, Wawan ini orang yang mempunyai strategi dan sebagai lokomotif keluarga dinasti. "Akan sangat sulit bangkit Dinasti Banten kalau tanpa Wawan. Ini belum ikhlas kehilangan jabatannya. Entri point harus menang dulu. Menjadi penting pilkada ini," katanya. 

 

Dengan materi dan strategi Wawan lah menurut Beno keluarga itu tak akan tersentuh hukum. Kejagung menurut dia sudah masuk ke dalam ranah pusara politik di Banten.

 

"Kami sangat khawatir karena Kejagung tak transparan dalam pemindahan Wawan, logika hukumnya dia adalah saksi tak mungkin dia diperiksa secara marathon selama empat bulan lamanya di pinjam ke Serang," katanya.

.

Tags Pilkada Tangsel 2015