Senin, 25 November 2024

Dana Bansos Fiktif Tangsel Dilaporkan ke KPK

Sekretaris Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto menyampaikan hasil temuannya soal APBD Kota Tangsel kepada wartawan.(Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANG SELATAN-Dana bantuan sosial dan hibah dari APBD murni dan APBD perubahan yang digelontorkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dilaporkan ke KPK. Pasalnya, dalam pencairannya terdapat banyak yang fiktif atau mengalir hanya ke jaringan pendukung Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

“Gini ya, ini kan terkait dana APBD artinya keuangan Negara. Hak rakyat kan ada disitu, semua itu ada pertanggung jawabannya, kalau ini hanya digunakan atau disalurkan kepada yang tak berhak bahkan fiktif, kasian dong masyarakat,” kata Ananta Wahana Anggota DPRD Banten dalam diskusi Semangat Rakyat di Serpong, Kota Tangsel, Selasa (24/11).

Karenanya, kata dia, seluruh data-data dari BPK dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengenai aliran dana tersebut akan dijadikan pedoman bukti untuk dilaporkan kepada KPK. “Dan, saya pikir ini selain ke KPK juga ke Panwaslu ya, karena kan dibagikan untuk kepentingan Pilkada. Tapi lihat nanti kajian hukumnya,” katanya.

“Masak iya Ketuanya dia sendiri, pengurusnya orang-orang partai pendukunya,  anggotanya tim suksesnya, ini gimana sih. Aneh-aneh saja mereka buat perkara, ada yang lembaganya resmi seperti PMI, Ketuanya kan dia (Airin) juga, pola kaya gini ini,” terangnya.  

Seperti diketahui, sebanyak 22 organisasi (lembaga) yang menerima dana hibah pada APBD dan APBD-P Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diduga ikut membantu dalam memberikan dukungan kepada Airin Rachmi Diany pada  Pilkada 2015 ini.

 Gelontoran dana kepada 22 organisasi itu sebesar Rp29,5 miliar. Fitra sebenarnya mendapati 106 organisasi, hanya saja yang sudah pasti dipasok dengan fiktif baru 22 organisasi.

Tags Dana Hibah Tangsel Pilkada Tangsel 2015