TANGERANG SELATAN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel Muhamad Subhan menjelaskan, tahapan yang akan dilakukan setelah pencoblosan selesai Rabu (9/12/2015).
Proses pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) digelar untuk memastikan suara yang dikirim dari TPS hingga ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan.
"Tanggal 10 sampai 16 itu tahap pleno di PPK tingkat kecamatan. Kalau bisa selesai tanggal 16, naik tahap pleno di tingkat kota, KPU, mudah-mudahan tanggal 18 sudah selesai," kata Subhan.
Semua komisioner KPU Tangsel, kata dia, saat ini sedang mengawal surat suara yang sudah sampai di PPK masing-masing kecamatan.
Suasana di kantor KPU Tangsel justru sepi dari kegiatan. Hanya ada beberapa petugas yang berjaga dan polisi yang ditugaskan mengamankan KPU.