Sabtu, 23 November 2024

Tangsel Bingung Ubah Tata Ruang

Benyamin Davnie (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bingung untuk merubah tata ruang wilayah (RTRW) apakah secara parsial atau total. Semua akan disesuaikan kedepan dengan  Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

 

Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menerangkan hal utama yang dilakukan pihaknya untuk mengubah RTRW itu saat ini sedang dilakukan pendataan secara komprehensif di seluruh kelurahan dan kecamatan. Apakah titik-titik yang dulunya sudah dikonsep melalui RTRW sudah berubah atau masih stagnan.

 

“Kita sedang menginventarisir kondisi lapangan secara lengkap. Semua mitra, mulai dari pengembang, pelaku usaha, dan perguruan tinggi akan kami rapatkan bersama,” kata Benyamin.

 

Pria akrab disapa Bang Ben ini menambahkan tanpa unsur pengembang, akademisi, dan perguruan tinggi akan sulit untuk menentukan RTRW ke depan.

Inilah pentingnya melakukan evaluasi lebih dahulu untuk menentukan RTRW 20 tahun ke depan.

 

“RTRW dibuat untuk melihat perkembangan 20 tahun ke depan. Maka perlu kehati-hatian dan rinci dalam merumuskannya,” paparnya.

 

Salah satu contoh, Lapangan Udara Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang memang sejak dulu sudah masuk RTRW kawasan lapangan terbang. Namun seiring berjalannya waktu dengan perkembangan ekonomi nasional, dirancang akan dikomersilkan oleh PT Garuda Indonesia, sehingga perlu disesuaikan.

 

Perubahan RTRW pastinya untuk melonggarkan kebijakan pemerintah dalam pembangunan kepemimpinan lima tahun ke depan. Jangan sampai obsesi pembangunan tinggi, namun terbentur dengan RTRW sehingga tidak bisa melangkah lebih jauh. (Tapos)

 

Tags Benyamin Davnie Tangerang Selatan