Jumat, 22 November 2024

Dituding Tutup Taman Kota 2, Ini Jawaban Pihak BSD City

Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota 2 BSD, di Serpong, Kota Tangsel.(RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANGNews.com- Terkait adanya pemberitaan mengenai isu ditutupnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota 2 BSD, di Serpong, Kota Tangsel pihak BSD membantahnya.

Melalui Head of Media Relation & Support, Ahmad Soemawisastra menyatakan, bahwa Taman Kota 2 BSD tetap berfungsi sebagai RTH yang dapat digunakan untuk kegiatan warga berekreasi dan berolah raga sekaligus sebagai area resapan air.

"RTH Taman Kota sudah diserahkan sesuai berita acara serah terima lahan fasos/fasum no PK/LGL-012/IV/2008, oleh PT BSD kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang yang saat ini sudah menjadi Kota Tangerang Selatan setelah pemekaran wilayah pada tanggal 22 Januari 2008. Oleh karena itu, warga tetap dapat menikmati RTH tersebut," katanya, Rabu (24/08/2016).

Sementara terkait penutupan akses menuju Taman Kota 2 BSD, Ahmad menegaskan, hal itu dalam rangka mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukan dan dalam rencana pengembangan BSD.

Lahan yang selama ini dimanfaatkan untuk alternatif akses menuju Taman Kota 2 BSD adalah akses sementara yang berada di atas lahan komersil milik PT BSD yang tidak ikut diserahkan sebagai lahan fasos/fasum.

Untuk itu warga seperti biasa bisa mengakses Taman Kota 2 melalui gerbang di Jalan Raya Viktor BSD, di area Pusat Tanaman Hias.

"Jadi tidak benar kita menutup taman," tuturnya. 

Tags BSD City Tangerang Tangerang Selatan