TANGERANGNews.com-Dinas Pendidikan Kota Tangsel menarik buku lembaran kerja siswa (LKS) yang berisi konten tentang narkoba. Dalam buku LKS tingkat siswa SD studi IPA kelas 5 SD yang di dalamnya tertulis bahwa kokain serta ganja sebagai jamu dan obat - obatan
"Sudah kita tarik semua buku LKS," tegas Kepala Dinnas Pendidikan Kota Tangsel Mathodah saat berada di di SMAN 2 Kota Tangsel, Setu, Rabu (25/10/2016).
Dari hasil investigasi Dinas Pendidikan, buku LKS yang diterbitkan penerbit Bina Ilmu itu sudah tersebar di 26 SDN di Ciputat dan enam SDN di Pondok Aren.
"Kepala SDN sudah kita panggil untuk klarifikasi persoalan itu," katanya.
Berdasarkan pengakuan kepala SDN, buku tersebut satu paketnya dijual Rp80 ribu. Satu paket buku LKS terdapat sebanyak 10 mata pelajaran. "Kita tidak pernah memerintahkan sekolah untuk membeli buku paket LKS, begitu pun UPT," ucapnya.
Meski demikian pihaknya tidak memungkiri penyebaran buku LKS itu tidak diawasi pihaknya. Pihaknya juga belum ada rencana untuk memberikan langkah hukum terkait persoalan tersebut.
"Buku ini di luar kewenangan kita. Ada oknum yang memanfaatkan situasi ini," terangnya
Sementara Kepala BNN kota Tangsel AKBP Heri Istu mengaku kalimat yang terdapat di buku LKS mengandung unsur narkoba yang diajarkan kepada anak sekolahan.
"Mungkin ada kesalahan dari penerbitnya. Kita akan panggil penerbitnya. Apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian," tegasnya.