Jumat, 22 November 2024

Berkas Kekasih Ibu yang bunuh Anaknya di Tangsel Sudah Dilimpahkan

Keluarga bocah yang dibunuh dengan disika oleh pacar ibu mengamuk dalam rekonstruksi kasus pembunuhan balita bernama Adnan Alghazali.(@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Berkas perkara kasus tewasnya Adnan Alghazali, bocah 2 tahun 10 bulan, karena dianiaya pacar ibunya, MW,32, telah dilimpahkan pihak Polres Tangsel ke Kejaksaan Negeri Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Alexander mengatakan, pelimpahan tahap satu berkas perkara sudah dilakukan. “Penyidikan sudah selesai, berkas sudah dikirim. Tinggal tunggu petunjuk jaksa terkait kelengkapan berkas,” katanya, Jumat (25/11/2016). 

Menurutnya, saat ini tinggal menunggu jawaban dari pihak kejaksaan mengenai kelengkapan berkas. “Apabila berkas dinyatakan lengkap, kami tinggal melakukan tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti agar segera disidangkan,” kata Alexander. 

Sebelumnya Adnan Alghazali, bocah 2 tahun 10 bulan meninggal dunia diduga dianiaya pacar ibunya pada Selasa 15 November 2016. Adnan sempat dibawa ke  RS Sari Asih Ciledug, namun nyawanya tak terselamatkan. 

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri, menjelaskan, berdasarkan hasil visum dari RSUD Kota Tangerang Selatan, ada tanda-tanda bekas tindak kekerasan yang dialami bocah kelahiran 26 Januari 2014 ini.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2002 atas perubahan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 338 jo Pasal 351 ayat 3 KUHP.

Tags Anak Tangerang Kriminal Tangerang Pembunuhan di Tangerang Tangerang Selatan