TANGERANGNEWS.com-Seorang guru di Tangerang Selatan (Tangsel) tega menggagahi anak muridnya dua kali, sampai mengabadikannya dengan memvideokan.
Lebih bejatnya lagi, sang murid masih dibawah umur usianya, yakni 14 tahun. Hal itu dijelaskan Kapolres Kota Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto, Kamis (11/5/2107).
Korban yang diketahui berinisial GA itu dicabuli oleh guru privatnya sendiri berinisial DF (23).
Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan di Home Schooling Wisdom yang ada di Kawasan Villa Dago, Serua, Ciputat. "Kasusnya terjadi pada Minggu 30 April 2017 lalu," tutur Kapolres, hari ini.
#GOOGLE_ADS#
Kedok sang guru bejat itu baru terbongkar setelah orangtua GA, yang berinisial EMI (43) beberapa waktu lalu iseng membuka handphone milik anaknya.
Saat membaca aplikasi WhatsApp, dia mendapati percakapan GA dengan DF. Betapa terkejutnya, EMI. Sebab, isi pembicaraan mereka bukan soal pelajaran, tetapi pembicaraan seputar pelecehan seksual. Bahkan ada video persetubuhan anaknya dengan sang guru privatnya tersebut.
EMI pun kesal, lalu memberitahu keluarga besar korban. Mereka lalu menghubungi DF dan mengajak bertemu di kawasan Viktor, Setu Tangsel.
"Setelah itu DF pun diringkus aparat," terangnya.
Pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan bejatnya terhadap korban, saat kondisi home schooling sedang sepi.
"Tersangka bersetubuh dengan anak di bawah umur dan divideokan olehnya, kasusnya saat ini ditangani Polsek Ciputat,"ujar Kapolres.
Pelaku pun dijerat dengan pasal 81 UU No. 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun.