TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali berhasil mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke enam kalinya terhadap Laporan Keuangan tahun 2016 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Banten, di Serang pada Rabu (31/5/2017). Sebelumnya, Pemkot Tangsel juga pernah meraih opini WTP oleh BPK terakhir pada tahun 2015.
Seperti di kutip dari laman resmi Pemkot Tangsel
Selain itu juga efektifitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan berdasarkan UU No.15 /2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU No.15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
#GOOGLE_ADS#
Terkait dengan peraihan opini WTP, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengapresiasi seluruh jajaran OPD yang telah berlaku bijak dan bertanggung jawab menggunakan APBD yang merupakan uang rakyat.
“Hal ini merupakan hasil kerja kita semua dalam menggunakan dana rakyat yang berada di dalam APBD secara bijak dan tepat untuk meningkatkan pembangunan Kota Tangsel yang dalam tahap pertumbuhan,” ungkapnya.
Walaupun dalam hasil pemeriksaan terdapat kekurangan-kekurangan yang masih perlu terus diperbaiki, Airin berharap predikat tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dengan tujuan meningkatkan pembangunan Kota Tangsel.
Selain itu, Ketua DPRD Kota Tangsel H Moch Ramlie juga mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang berhasil meraih Opini WTP terkait Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tahun 2016. Menurutnya, dengan meraih opini WTP, berarti kerja keras Pemerintah dari kolaborasi Pemkot dan DPRD terwujud.(RAZ)