TANGERANGNEWS.com- Seorang Office Boy (OB) Sekolah Khusus Mutiara Hatiku berinisial GS, 26, warga Jurang Mangu Pondok Aren berhasil ditangkap Polisi karena mencuri sejumlah peralatan elektronik sekolah tersebut, Senin (11/9/2017) lalu. Pelaku sempat mengaku kemalingan untuk mengelabuhi polisi.
Kejadian berawal saat Kepala Sekolah Khusus Mutiara Hatiku mendapat laporan dari karyawannya bagian OB Sekolah Khusus Mutiara Hatiku bahwa terjadi pencurian berupa 5 unit laptop, 1 unit infocus dan 1 buah kamera.
Sesaat mendapat laporan dari pihak Kepala Sekolah, Piket Reskrim Polsek Serpong dan Tim Vipers Polsek Serpong langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sekolah Khusus Mutiara Hatiku bertempat di Rawa Buntu, Serpong. BACA JUGA : Sempat Buron, Pencuri Motor Diringkus Polisi di Cikupa
Pelaku yang kesehariannya bekerja dan tinggal di sekolah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dan mendapat kejanggalan dari keterangannya tersebut. BACA JUGA : SDN 15 Kota Tangerang Dibobol Maling
"Akhirnya kami periksa secara intensif dan terungkap bahwa pelaku lah yang melakukan pencurian atas barang-barang di dalam sekolah tersebut," kata Kapolsek Serpong Kompol Dedi Irawan.
Kini pelaku berhasil diamankan di Polsek Serpong untuk diproses lebih lanjut.(RAZ)