Jumat, 22 November 2024

Asyik, Kini Bisa Bikin & Perpanjang SIM di SDC Serpong

Satlantas Polres Tangsel resmi membuka gerai "SIM Corner" yang terletak di dalam kawasan Summarecon Digital Center (SDC) Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (23/2/2018).(@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat terkadang sering menjadi hal yang membosankan. Selain masyarakat perlu datang langsung ke kantor kepolisian, tak jarang prosesnya memakan banyak waktu dan sering di punguti biaya tambahan alias pungli oleh oknum calo.

Namun, kini sebagai salah satu bentuk inovasi pelayanan Satlantas Polres Tangsel resmi membuka gerai "SIM Corner" yang terletak persis di dalam kawasan Summarecon Digital Center (SDC) Gading Serpong, Kelapa Dua, Tangerang.

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto dalam peresmiannya, Jumat (23/2/2018) hari ini mengatakan, pihak kepolisian terus senantiasa sebagai pelayan publik mengikuti perkembangan zaman dan teknologi semakin mendekatkan diri kepada masyarakat dalam pelayanannya.

"Kita polri sebagai pelayanan publik harus mengikuti zaman now. Masyarakat sekarang enggan datang kekantor polisi, sehingga kepolisian harus mengikuti perkembangan zaman," ucap Kapolres dalam sambutannya.

#GOOGLE_ADS#

Dengan hadirnya SIM Corner di kawasan Mall Summarecon Digital Center tersebut dikatakannya hal tersebut akan semakin mendekatakan jarak bagi masyarakat di wilayah Cisauk, Legok, Kelapa Dua, Curug dan sekitarnya dalam membuat dan memperpanjang SIM miliknya.

" Sim Corner akan mendekatkan jarak masyarakat. Di sini juga bisa menerbitkan SIM baru, bukan sekedar kantor sim pembantu tapi ini kantor sendiri," ungkapnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin di kesempatan yang sama mengungkapkan, pelayanan di SIM Corner tersebut hanya akan melayani pembuatan dan perpanjangan SIM jenis A dan C saja.

"Di sini kita sudah online jadi bisa melayani e-ktp seluruh Indonesia," ungkapnya.

Selain itu alumnus Akpol 2006 ini menuturkan jika di SIM Corner tersebut dengan dibantu sekitar 15 personil perhari bisa melayani maksimal 200 permohonan perpanjang ataupun pembuatan baru SIM dari masyarakat.

"Kapasitasnya bisa sampai 200 per hari, kita akan evaluasi seberapa besar animonya dari masyarakat," terangnya.

SIM Corner di Kawasan Summarecon Digital Center sendiri beroperasi setiap harinya dari Senin-Jumat sejak pukul 08.00 hingga pukul 15.00 WIB.(RAZ/HRU)

Tags Kabupaten Tangerang Polisi Tangerang Pungli Tangerang Tangerang Selatan