Jumat, 22 November 2024

Pembuatan KTP di Tangsel Diperketat

kartu keluarga(tangerangnews / tangerangnews/dira)

 

TANGERANGNEWS-Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) pasca penggerebekan gembong teroris Dulmatin dan kawanannya di Pamulang.Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi masuknya teroris ke wilayah itu.
 
Chaerul Shaleh, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangsel mengatakan,pihaknya telah menginstruksikan kepada semua petugas pembuat KTP di kelurahan dan kecamatan untuk lebih berhati-hati dan melakukan pemeriksaa terhadap pemohon KTP. “Dimulai dari RT, RW kemudian kelurahan dan kecamatan. Kami sudah menginstruksikan itu,” ujar Chairul Shaleh.
 
Pemeriksaan terhadap pemohon KTP,kata dia, harus lengkap seperti surat keterangan ketua RT/RW hingga surat pindah dari kelurahan atau desa asal si pemohon. Sebelumnya, kata dia, untuk kaum urban tidak terlalu dipersoalkan adanya surat domisili dari pemerintah daerah sebelumnya.   Diperketatnya pembuatan KTP tidak dimaksudkan mempersulit warga dalam mengurus tanda penduduk itu. “Ini supaya KTP tidak disalahgunakan,” ujarnya.
 
 Dikatakannya, selain mempersempit gerak teroris, inventarisasi dan verifikasi data penduduk di Kota Tangsel, juga sekaligus dilakukan untuk penyelenggaraan Pilkada Tangsel pada Oktober mendatang. Dirinya mengatakan, sebenarnya pembuatan KTP di Tangsel sudah cukup ketat dengan penerapan foto digital dan pemindaian sidik jari. Dengan sistem itu, warga yang ingin mengurus KTP harus datang sendiri ke kantor kelurahan. Senada dengan Chairul, Asda I Pemkot Tangsel Ahadi menjelaskan, kini pihaknya juga telah menginventarisir seluruh penduduk yang tinggal di kontrakan-kontrakan. “Bahkan pemilik kontrakan kita sudah catat semua,” katanya. (dira)

Tags