TANGERANGNEWS.com-Wali kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Sekretaris Daerah Muhamad melakukan transaksi pembayaran pajak PBB-P2 di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel, dalam rangka pekan ASN taat pajak, Selasa (27/4/2018).
Orang nomor satu di Kota Tangsel tersebut mencontohkan kepada anak buahnya betapa pentingnya membayar pajak. Mereka langsung duduk di loket pelayanan yang dibuka Bapenda di depan halaman kantor Bapenda Tangsel.
Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany, selesai membayar pajak PBB menjelaskan, ASN merupakan pegawai yang penghasilannya berasal dari pemerintah. Sehingga kesadaran pajak harus lebih besar dibandingkan dengan masyarakat lainnya.
"Ini bagus, dan ini yang pertama di Tangsel juga. Semoga bisa terus dilakukan, dan bisa meningkatkan kesadaran bayar pajak untuk ASN Tangsel," ujarnya.
Airin pun menyampaikan, dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah memiliki kewenangan untuk mengelola pajak daerah secara mandiri, termasuk PBB-P2.
#GOOGLE_ADS#
Sebagai implementasi atas kewenangan yang diberikan Pemkot Tangsel telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang pajak daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah nomor 3 tahun 2017.
ASN yang ada di Tangsel merupakan wajib pajak sepanjang yang bersangkutan mempunyai hak atas bumi dan atau memperoleh manfaat atas bumi dan bangunan di Tangsel.
“Pekan ASN TAAT PBB-P2 yang dilaksanakan saat ini merupakan harapan bagi kita. Melalui para ASN dapat menjadi tauladan bagi para wajib pajak secara umum untuk selalu melunasi pembayaran PBB-P2 dan Saya berharap semua ASN di Tangsel dapat secara antusias mendukung pelaksanaan pekan ASN ini," ungkapnya.
Sementara Sekda Tangsel, Muhamad, menjelaskan, dirinya membayar pajak PBB sebesar Rp8.000.470 ribu.
"Saya bayar pajak PBB tergantung SPPT datang kerumah, setelah SPPT datang langsung membayarkan,"katanya.
Kepala Bapenda Tangsel Dadang Sofyan, mengungkapkan, kegiatan ini merupakan pertama yang dilakukan di Tangsel.
"Pembukaan loket ini merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran pajak kepada masyarakat. Karena dengan adanya loket ini, pasti masyarakat akan lebih termotivasi," kata Dadang Sofyan.
Menurut Dadang banyak sekali ASN Tangsel yang memiliki aset bumi bangunan di Kota Tangsel. Karena itu loket ini efektif memberikan solusi pembayaran kepada ASN. Apalagi waktu pembukaannya sendiri dilakukan di lokasi yang sama dengan Apel Hari Kesadaran Nasional 2018.
Dadang menambahkan dengan cara seperti ini juga jumlah PAD Tangsel dari sektor pajak bisa meningkat. Dan bisa sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.