TANGERANGNEWS.com-Satreskrim Polres Tangsel berhasil menembak dua orang pelaku pencurian sepeda motor yang telah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah Tangsel, Senin (23/4/2018).
Kedua pelaku masing-masing bernama Urip alias Boroy 33 tahun dan Dede Supendi alias Cabul,26 tahun. Mereka diamankan dengan cara dilumpuhkan dengan timah panas dari dua tempat yang berbeda yakni di Desa Tegallega, Cigudeg, Bogor dan Desa Cipinang, Rumpin, Bogor.
"Ketika mau ditangkap mereka melakukan perlawanan dengan senjata tajam kepada petugas. Sehingga kakinya kami tembak ," terang Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di Mapolres Tangsel.
Kedua pelaku tersebut diamankan setelah sebelumnya melakukan aksi pencurian di Jalan Ciater Raya, Maruga No 1 RT 04/04 Kelurahan Serua, Ciputat pada Rabu (18/4/2018) lalu.
#GOOGLE_ADS#
"Mereka adalah kelompok Bogor. Awal pengungkapan di dapat dari rekaman cctv," jelas Ferdy.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga buah sepeda motor hasil curian, kunci letter T, kunci motor cadangan dan sebuah senjata tajam yang digunakan untuk menyerang petugas.
" Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Ferdy.(DBI/RGI)