Jumat, 22 November 2024

Keren, Mau Urus Sertifikat Tanah di Tangsel Cukup Akses SERATON

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat melaunching Aplikasi Sistem Administrasi Pertanahan Online (SERATON) Tangsel.(@TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi melaunching Sistem Administrasi Pertanahan Online (SERATON) Tahun 2018.

Seraton adalah Sistem Administrasi Pertanahan Online yang dapat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pertanahan di Kota Tangerang Selatan khususnya Sertifikat Tanah.

Melalui sistem ini masyarakat dapat menerima pelayanan tersebut dimanapun dan kapanpun cukup hanya dengan membutuhkan jaringan akses internet dengan cukup mengakses situs https://seraton.tangerangselatankota.go.id/

Setelah mengakses situs tersebut masyarakat tinggal membuat username baru bagi yang belum pernah mengakses, atau pun jika anda adalah warga Kota Tangerang Selatan cukup mengetikkan Nomor NIK pada KTP dan klik cari maka otomatis akan muncul data diri tanpa perlu repot melakukan registrasi manual memasukan data diri.

Setelah proses registrasi selesai dan berhasil melakukan login, masyarakat yang ingin melakukan pengajuan Sertifikat Tanah bisa langsung melakukan proses pendaftaran dengan melampirkan persyaratan seperti, fotokopi KTP dilegalisir, fotokopi Kartu Keluarga dilegalisir, fotocopi KTP dua orang saksi di legalisir, fotocopi C Nomor 740 Persil 14D.I dan fotocopi SPPT.

Selanjutnya, masyarakat bisa mengisi data lokasi tanah yang akan diurusnya dengan memilih lokasi kecamatan, kelurahan dan melakukan penitikan pada peta lokasi hingga data latitude dan longitude nya terisi sendiri.

Setelah itu, masuk pada tahap melengkapi data isian property tanah selengkap mungkin. Dan dilakukan checklist pada berkas persyaratan yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Apabila dirasa semua isian dan data-data yang di input sudah benar, langsung klik FINISH dan proses pendaftaran pengajuan Sertifikat Tanah anda berhasil, dan anda bisa secara berkala memantau cek status proses permohonan pengajuan yang telah anda buat.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany sendiri saat melaunching Aplikasi SERATON pada Senin (23/4/2018) ini mengungkapkan, masalah pertanahan merupakan salah satu sektor pembangunan yang memerlukan penanganan yang sangat serius dan ekstra hati-hati dari pemerintah.

Kehati-hatian ini karena tanah merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi masyarakat. Khususnya masyarakat yang  menggantungkan hidup pada tanah.

Sebab posisi pemerintah dalam menangani permasalahan pertanahan dihadapkan. Pada masalah yang serba sulit. Pada sisi sebagai pemerintah mempunyai kewajiban untuk melindungi, mengatur ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.

"Administrasi pertanahan mempunyai peranan penting yang perlu mendapatkan penanganan yang lebih serius dan sungguh-sungguh agar dapat mendukung terlaksananya tugas pemerintah dalam pemerataan pembangunan sejak perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan, sampai kepada pengendaliannya," ujar Airin, di Gedung Puspemkot Tangsel.

#GOOGLE_ADS#

Dirinya menyebut peluncuran layanan ini dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan.

"Kami pemerintah Kota Tangsel bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Tangsel melakukan inovasi dengan sistem administrasi pertanahan online," terangnya

Aplikasi SERATON sendiri merupakan wujud nyata Pemerintah Kota Tangsel dalam rangka terus berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi ini juga diharapkan dapat memberikan banyak manfaatnya bagi masyarakat Kota Tangsel, khususnya dalam bidang pertanahan.

Dengan adanya sistem administrasi pertanahan online diharapkan masalah pertanahan di Kota Tangsel akan lebih teratur. Dan sistem ini diharapkan dapat mendukung upaya Pemkot Tangsel dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta melindungi masyarakat dari permasalahan pertanahan.

"Target saya sebesar 100 persen tanah di Tangsel paling lambat tahun 2019 semua bersertifikat. Ini sangat baik dan inilah yang ditunggu oleh masyarakat, dimulai dari tahun 2016 pelaksanaan di Ciputat. Namun untuk sekarang mau berapapun luasnya, baik masyarakat miskin ataupun tidak bisa membuat sertifikat," ungkapnya.

Pemkot Tangsel dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sendiri optimis dengan aplikasi SERATON ini target pendataan tanah sebanyak 70.000 bidang bisa segera terealisasi.

Untuk informasi seputar Tangerang Selatan, bisa mengunjungi situs https://www.tangerangselatankota.go.id/.(ADV)

Tags Airin Rachmi Diany Aplikasi Canggih Tangerang Tangerang Selatan