Senin, 25 November 2024

Demi Modal Nongkrong, Siswa SMA di Tangsel Nekat Curi Motor

Barang bukti sepeda motor jenis Kawasaki Ninja R yang berhasil diamankan pihat kepolisian.(@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-YP, 17, pelajar SMA di Kota Tangsel diamankan pihak kepolisian. Bersama rekannya berinisial F, ia nekat mencuri sebuah sepeda motor di Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangerang Selatan.

Aksi yang dilakukan kedua pelajar dibawah umur tersebut terjadi pada Selasa (3/7/2018) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Keduanya dipergoki sedang menggasak sebuah sepeda motor jenis Kawasaki Ninja yang terparkir di depan rumah warga. Namun, aksi keduanya diketahui oleh penghuni rumah tersebut.

"Saksi mendengar suara berisik kemudian saksi melihat ada pelaku yang sedang mengeser sepeda motor," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (4/7/2018).

Sadar aksinya dipergoki, kedua pelaku pun berusaha melarikan diri. Pelaku berinisial F berhasil kabur melarikan diri. Sedangkan YP dapat diamankan dan langsung diserahkan warga  ke polisi.

"Dari pengakuan tersangka pernah juga melakukan pencurian sepeda motor Kawasaki Ninja R di daerah Pamulang," lanjut Alex.

#GOOGLE_ADS#

Pada kasus sebelumnya, lanjut Alex, sepeda motor curian tersebut oleh pelaku dijual seharga Rp 1,5 juta kepada seorang panadah.

"Uangnya dipakai untuk nongkrong," tukas Alex.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(RMI/RGI)

Tags Pencurian Tangerang Peristiwa Tangerang Polisi Tangerang Tangerang Selatan