Sabtu, 23 November 2024

Koperasi di Tangsel Dibobol Bekas Karyawan, Puluhan Juta Raib

Sejumlah Rp 26.400.000 barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian Tangsel dari para pelaku tindak kriminal perampokan Koperasi Simpan Pinjam Usaha Mandiri Perkasa, Serpong Utara, Tangsel.(TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Koperasi Simpan Pinjam Usaha Mandiri Perkasa di Jalan Villa Melati Mas Blok M IV/27, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel dibobol maling. Puluhan juta rupiah pun raib.

Peristiwa itu diketahui saat kasir memeriksa laci penyimpanan uang. Ia kaget bukan kepalang, karena disana tak ditemukan uang sesen pun.

"Laci tempat penyimpanan uang telah terbuka, setelah dicek ternyata uang di dalam laci sudah raib, serta ada bekas congkelan di laci tersebut," terang Kapolsek Serpong,Kompol Dedi Kurniawan, Sabtu (28/7/2018).

Kasus pencurian itu diketahui Rabu (25/7/2018) pagi. Diduga pelaku menggasak uang dilaci kasir pada malam harinya. 

#GOOGLE_ADS#

Dua hari setelah peristiwa itu, polisi kemudian membekuk dua orang yang diduga sebagai pelaku di Bekasi, Jumat (27/7/2018).

Dua pelaku itu yakni TWS, 22, dan seorang perempuan berinisial WW, 19. Keduanya ternyata mantan karyawan koperasi tersebut.

             Barang bukti obeng.

"Kedua pelaku kami amankan di Bekasi. Dari tangan kedua pelaku, kami mendapatkan barang bukti uang Rp 26.400.000 dan satu buah obeng yang diduga digunakan pelaku mencongkel laci tersebut," beber Kapolsek.

Rupanya pelaku sudah menggunakan belasan juta uang hasil kejahatannya, karena berdasarkan laporan dari korban, mereka kehilangan uang sebesar Rp 37.868.000.

Atas perbuatannya, penyidik akan menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHP. "Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara," tukasnya.(RMI/HRU)

Tags Begal & Rampok Tangerang Pencurian Tangerang Perampokan Tangerang Peristiwa Tangerang Polisi Tangerang Tangerang Selatan