Minggu, 24 November 2024

Airin Dorong Inovasi Teknologi Cegah Kebocoran Pajak

Kegiatan Sosialisasi PBB dan BPHTB Bapenda Tangsel di Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Kamis (15/11/2018).(TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebagai wilayah perkotaan yang terus berkembang. Kota Tangerang Selatan mengandalkan salah satu pendapatan daerahnya dari sektor penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) .

Kepala Bidang Pajak Daerah 1 Bapenda Tangsel Indri mengatakan, setiap tahunnya rata-rata jumlah para wajib pajak yang menunaikan kewajibannya membayar PBB hanya berkisar antara 50-55 persen dari total keseluruhan wajib pajak.

"Setiap tahunnya warga Tangsel yang ditagih PBB tahun 2018 yang bayar tak lebih dari 52 persen, dari 400 ribu wajib pajak.

Posisi 2018 yang bayar baru 53 persen," ungkap Indri saat memberikan materi dalam Kegiatan Sosialisasi PBB dan BPHTB di Kantor Kecamatan Ciputat Timur, Kamis (15/11/2018).

Selain PBB, Indri menyebut pendapatan asli daerah terbesar lainnya bersumber dari BPHTB, yang pada tahun 2018 ini ditargetkan sebesar Rp429 miliar.

"Pemkot Tangsel untuk melakukan pembangunan mengandalkan dari pajak daerah dan retribusi. Dari pajak daerah yang paling besar menyumbang untuk pembangunan ya dari BPHTB (pajak peralihan) dan PBB. BPHTB penyumbang terbesar tahun ini, target 429 Miliar. Saat ini kurang 70 Miliar," jelas Indri.

#GOOGLE_ADS#

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus melakukan inovasi dan memanfaatkan teknologi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini Bapenda Tangsel sendiri disebutnya, telah memiliki aplikasi ETA (Easy to Acceess) PBB BPHTB yang merupakan aplikasi yang merupakan sebuah layanan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi seputar pelayanan pajak PBB dan BPHTB.

"Bahwa untuk menghindari kebocoran dan juga melakukan kontrol dan pelayanan kepajakan kita menggunakan teknologi. Saya minta inovasi Bapenda tidak hanya di ETA saja," ucap Airin dihadapan peserta sosialisasi.

Airin pun menyebut, pemanfaatan teknologi menjadi penting agar masyarakat semakin diberikan kemudahan dan tidak lagi perlu melakukan tatap muka dengan petugas, karena semua transaksi telah bisa dilakukan secara online dan real time.

"Karena tiap tahun PAD kita bertambah. Baik dari transaksi jual beli ataupun objek pajak yang meningkat. Kita perlu menjaga ini semua. Karena sumber pendapatan untuk pembangunan salah satunya dari PBB dan BPHTB," tandasnya.(RAZ/HRU)

Tags Pajak Tangerang PBB TANGSEL Tangerang Selatan