Senin, 25 November 2024

Peleburan Aki Bekas, Aktivis Sebut Udara di Serpong Level Berbahaya

Ahmad Safrudin, Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbal.(@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Wilayah Serpong dan sekitarnya di Kota Tangerang Selatan berada dalam kategori polusi udara yang serius. Pasalnya, wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan Kabupaten Tangerang ini disinyalir dikepung beroperasinya peleburan aki liar dibeberapa lokasi yang menimbulkan polusi udara berbahaya.

Fakta itu diperoleh berdasarkan investigasi Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) sejak tahun 2001 silam. Dimana dalam penelitiannya disebutkan, tingkat pencemaran udara di wilayah Serpong rata-rata mencapai 1,8 hingga 6 mikrogram per meter kubik, atau sekira 30 kali lipat dari batasan yang diberikan organisasi kesehatan dunia WHO, yakni hanya 0,2 Mikrogram per meter kubik.

"Ini sudah sangat parah, karena WHO kan hanya membolehkan 0,2 (mikrogram) saja," kata Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB usai Workshop bertajuk Membangun Pengelolaan Daur Ulang Aki Bekas Ramah Lingkungan di Puspiptek Serpong, Tangsel, Senin (3/12/2018).

Berdasarkan temuan KPBB, Serpong diapit oleh wilayah dimana terdapat peleburan aki bekas liar yang tak berijin, diantaranya di Cinangka, Lebak Wangi, Parung Panjang dan Cipondoh, Kota Tangerang. 

Safrudin juga menyebut, jumlah peleburan aki bekas liar tercatat sekitar 71 titik yang tersebar di Jabodetabek.

"Jadi Serpong itu seperti terperangkap oleh pencemaran timbal dari aki bekas, dari selatan ada Cinangka, barat daya ada Parung, utara ada Lebak Wangi, timur laut ada Cipondoh, seperti di kepung," bebernya.

Menurut Safrudin, investigasi yang dilakukan KPBB berlangsung selama 3 tahun sejak tahun 2001. Lalu pada tahun 2004 barulah diungkap ke publik mengenai temuan pencemaran udara yang berasal dari peleburan aki bekas itu. 

Untuk menguatkan hasil investigasi itu, tambah dia, selanjutnya pada tahun 2005 KPBB mengadakan koordinasi dengan banyak pihak, termasuk Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang memiliki teknologi untuk mengetahui tingkat pencemaran udara di suatu wilayah.

"Analisis berdasarkan data meteorologi BMKG menguatkan investigasi kita, bahwa memang langit udara Serpong itu dikotori oleh zat-zat hasil peleburan aki bekas," jelasnya.

Timbal atau timbel merupakan unsur kimia yang memiliki nomor atom 82 berlambang Pb. Efek yang ditimbulkan akibat menghirup timbal hasil pembakaran aki bekas tidak langsung dirasakan saat itu juga.

#GOOGLE_ADS#

Namun menurutnya, dampak paling beresiko atas pencemaran udara akibat peleburan aki bekas secara liar berada pada

area 100 meter sekitar peleburan aki, dimana dengan mudah bisa ditemukan anak-anak yang mengalami cacat fisik dan cacat mental. Sedangkan dampak secara luas bisa mencapai area hingga radius 20 kilometer.

"Dampaknya bisa mengurangi intelektual, daya intelektual, IQ-nya bisa turun. Setidak-tidaknya dia mengalami kesulitan belajar, pertumbuhan otak bagi balita bisa terganggu, pertumbuhan janin dan balita bisa mengarah down syndrom, cacat mental dan bisa juga menjadi cacat fisik," ungkapnya.

Masih kata Safrudin, Kandungan Timbal sendiri mengandung racun yang berbahaya bagi tubuh manusia. Zat berbahaya itu bisa masuk ke dalam tubuh melalui makanan dan minuman yang dikonsumsi, bahkan juga melalui udara, debu maupun air yang terkontaminasi timbal.Batas toleransi timbal di dalam darah manusia tidak boleh lebih dari 5 mikrogram per desiliter. Parahnya, hasil penelitian terhadap masyarakat yang bermukim di sekitar area peleburan aki bekas bisa mencapai 25 hingga 30 mikrogram per desiliter atau lebih dari empat kali lipat dari ambang batas.(MRI/RGI)

Tags Tangerang Selatan