Jumat, 22 November 2024

Tangsel Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (Kota Peduli HAM) 2018 yang diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa (11/12/2018). (TangerangNews/2018 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (Kota Peduli HAM) 2018 dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Selasa (11/12/2018). 

Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kegiatan puncak peringatan Hari HAM yang digelar di Kantor Kemenkumham di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta 

Kota Tangsel kembali meraih penghargaan tersebut untuk ketiga kalinya berturut-turut dan menjadi wilayah Kabupaten/Kota pertama yang mendapatkannya di wilayah Provinsi Banten.

“Kota Tangsel merupakan kota/kabupaten pertama di Provinsi Banten yang mendapatkan penghargaan sebagai kota Peduli HAM pada tahun 2016 di Surabaya," ungkapnya.

#GOOGLE_ADS#

Peduli HAM adalah upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Penilaian Kota Peduli HAM dilakukan oleh tim verifikasi dan tim penilai yang dibentuk oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan indikator penilaian pada proses dan hasil didasarkan pada terpenuhinya hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Dalam acara tersebut, turut hadir pula Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kegiatan yang mengangkat tema "Sinergi Kerja Peduli Hak Asasi Manusia". Tema tersebut diambil sesuai dengan Deklarasi Universal HAM yang menjadikan hak individu atau hak asasi manusia sebagai unsur dasar kehidupan.(RMI/HRU)

Tags Airin Rachmi Diany Tangerang Selatan