TANGERANGNEWS.com-Penyanyi Liza Aditya akhirnya angkat bicara terkait tudingan beberapa netizen yang menuduh bahwa ia adalah seorang transgender.
Didampingi kuasa hukumnya yang juga Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sunan Kalijaga, Lisa membantah tudingan tersebut dan menyebut bahwa isu tersebut sengaja dilontarkan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk menjatuhkannya.
"Ternyata netizen Indonesia tuh beda makin didiemin makin mereka berfikir bahwa aku sengaja membuat sensasi, menikmati gimmick untuk dapat popularitas. Akhirnya karena butuh bantuan ya aku serahkan ke kuasa hukum," ujar Lisa di Hotel Mercure Alam Sutera, Tangerang Selatan, Sabtu (15/12/2018).
Sementara itu, Sunan Kalijaga kuasa hukum Lisa saat ini mengatakan, dirinya mulanya cukup kaget ketika dimintai tolong oleh Liza terkait dengan permasalahan ini. Karena menurut Sunan, saat ini KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) telah melarang kaum transgender untuk tampil dilayar kaca.
"Saya tanya ke Lisa, gampang lah soal itu (isunya). Tolong saya dikasih bukti akte lahir kamu. Kalau KTP mungkin saja masih meragukan, saya minta aja akte lahir kamu (Liza). Dan foto kecil kamu lalu saya minta KTP dan paspor. Alhamdulillah waktu Lisa kirim, saya sudah lihat dan saya punya satu keyakinan, bahwa apa yang disukan diluar itu yang menyatakan Liza itu transgender ya sudah terjawab dengan kebuktian," papar Sunan.
#GOOGLE_ADS#
Sunan yang juga pengacara artis Lucinta Luna ini pun menyebut, pihaknya tak segan-segan untuk mengambil langkah hukum bagi siapa pun pihak yang terus menuduh dan menyebarkan isu-isu negatif terkait kliennya tersebut.
"Tentunya kami akan mengambil langkah serius terkait dengan kerugian yang diderita klien. Ketika isu menyerang kehormatan klien kami dan ada dampak yang kontinyu, saya kira kami akan ambil langkah hukum yang serius," tegas Sultan.
Dalam kesempatan tersebut, Liza pun turut menunjukkan beberapa bukti dokumen seperti Ijazah sekolah, akte kelahiran miliknya, dimana disana tertulis nama lengkapnya yaitu Liza Eka Sulastri.(MRI/RGI)