Senin, 25 November 2024

Gudang KPU Tangsel Tidak Dilengkapi Alat Pemadam

Petugas dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten saat mengecek kondisi logistik Pemilu 2019 di Gudang KPU Tangsel, Selasa (29/1/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten mengecek kondisi logistik Pemilu 2019 di Gudang KPU Tangsel, Selasa (29/1/2019).

Dua gudang yang diperiksa tersebut terletak di Komplek BSD tempat menyimpan kelengkapan Panitia Pemungutan Suara (PPS) baik stempel, tinta dan sebagainya dan di Buaran, Kecamatan Serpong tempat penyimpanan kotak dan bilik suara.

Komisioner Divisi Pencegahan Bawaslu Provinsi Banten Nuryati Solapari mengatakan, pengecekan tersebut dalam rangka pengawasan berkala. Kata dia, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan hal yang sama pada November 2018.

Sementara, pengecekan kali ini terfokus kotak dan bilik suara, serta kelengkapan Panitia Pemungutan Suara (PPS) baik stempel, tinta dan sebagainya.

Dari hasil pemantauan dan pengecekan tersebut, Nuryati memberikan komentar positif kondisi gudang KPU Tangsel. Menurutnya, aspek pengamanan gudang dinilainya sudah baik, walaupun masih ada yang harus menjadi catatannya.

”Ada masukan sedikit, dari pengawasan di dua tempat penyimpanan logistik, harus disediakan alat pemadaman kebakaran, ini untuk mengantisipasi,” tuturnya.

#GOOGLE_ADS#

Terkait saran tersebut, Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan gudang tersebut segera dilengkapi oleh alat pemadam api ringan (Apar).

”Kebetulan kalau tidak salah, KPU Tangsel punya berupa semprotan (Apar), nanti akan kita fungsikan di sini (Gudang di Buaran) dan BSD,” ujar Bambang. 

Ditambahkan dia, saat ini KPU Tangsel masih kekurangan 140 kotak suara dari total kebutuhan sebanyak 19.095. Kata Bambang, pihaknya baru menerima sebanyak 18.955 kotak suara. Sementara bilik suara kurang 122 buah. Dari total kebutuhan 15.276, baru tersedia sebanyak 15.154 bilik suara. 

”Kekurangannya masih akan terus dilengkapi,” tukasnya.(MRI/RGI)

Tags KPU Pemilu 2019 Tangerang Selatan