TANGERANGNEWS.com-Puluhan pelaku balap liar di Area Proyek Jalan Tol Serpong, Pondok Aren, Tangsel, terjaring razia polisi dalam Cipta Kondisi, Sabtu (16/2/2019) malam. Dalam penertiban itu, petugas mengamankan 82 unit sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan,
penertiban terhadap balap liar ini dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat, serta untuk mengantisipasi gangguan ketertiban di wilayah Tangsel.
"Balap liar tersebut dilakukan di bagian proyek tol yang sudah rampung jalannya, namun belum dioperasikan," ungkap Lalu.
Dengan menerjunkan 20 personel Lantas, 20 personel Sabhara, serta tujuh personel Parta Brimob Polda Metro jaya, pihaknya mengepung lokasi balap liar di area proyek tol tersebut.
"Operasi balap liar dilaksanakan dengan cara menutup akses keluar masuk terhadap pelaku balap liar, kemudian menggiring dan mengumpulkan para pelaku di satu titik untuk dilakukan penindakan," bebernya.
#GOOGLE_ADS#
Menurut informasi yang dihimpun, balap liar tersebut memang sudah cukup sering dilakukan. Bahkan, cukup menarik perhatian bagi warga sekitar untuk melihatnya. Namun dengan demikian, aksi ini dinilai ilegal dan sangat membahayakan.(RAZ/RGI)