Senin, 25 November 2024

5 Nama Ini Diprediksi Jadi Anggota DPRD Tangsel dari Serpong Utara

Suasana rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kota Tangsel di Hotel Marylin Serpong Utara, Senin (6/5/2019).(@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangsel telah selesai merekapitulasi hasil perolehan suara 3 dari 7 Kecamatan di Kota Tangsel, Senin (6/5/2019).

Berdasarkan hasil pembacaan form DA.1 Daerah Pemilihan 4 (Dapil 4) Tangsel yakni Serpong Utara, diketahui Partai PDI Perjuangan unggul dengan meraih suara 18.119 suara, diikuti Partai Golkar 12.243 suara, Gerindra 8.718 suara, PSI 7.685 suara dan PKS 6.458 suara. 

Menggunakan metode Saint League yaitu membagi suara sah setiap partai politik Peserta Pemilu dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 3; 5; 7; dan seterusnya, maka alokasi 5 kursi untuk Dapil Serpong Utara sudah dapat diprediksi

Dengan simulasi metode tersebut, diprediksi alokasi kursi  akan menjadi milik 5 parpol dengan perolehan suara terbesar, yaitu :

1. PDIP 18.119 suara = Kursi pertama

2. Golkar 12.243 suara = Kursi kedua

3. Gerindra 8.718 suara = Kursi ketiga

4. PSI 7.685 suara = Kursi keempat

5. PKS 6.458 suara = Kursi kelima

Dikarenakan alokasi 5 kursi habis dalam bilangan pembagi 1, maka 5 kursi tersebut jatuh kepada peraih suara sah terbanyak di masing-masing partai tersebut . Dengan perkiraan nama-nama tersebut ialah :

1.Ledy Butar-butar (PDIP)

2. Mathodah (Golkar)

3. Edi Mamat (Gerindra)

4. Aji Kristi Bromokusumo (PSI) 

5. Agus Puji Raharjo (PKS)

Sementara itu, Ketua KPU Tangsel Bambang Ditiro menyebutkan, nama-nama calon anggota legislatif tersebut belumlah bisa dikatakan sebagai anggota DPRD Tangsel 2019-2024 terpilih. Lantaran hingga kini proses rekapitulasi pleno tingkat Kota Tangsel belumlah usai dan belum ada penetapan yang dilakukan oleh KPU. 

#GOOGLE_ADS#

"Belum. Kan belum penetapan hasilnya. Pleno masih berjalan," sebut Bambang disela-sela kegiatan pleno rekapitulasi di Hotel Marylin, Serpong Utara, Senin (6/5/2019).

Selain itu, Bambang menyebut nantinya akan ada forum khusus tersendiri guna menetapkan alokasi kursi DPRD Tangsel bagi para caleg terpilih yang sebanyak 50 orang untuk duduk di gedung wakil rakyat nantinya.

"Nanti akan ada forum tersendiri mengenai pembahasan alokasi kursi di DPRD . Kemungkinan setelah selesai di tingkat Nasional (rekapitulasi suara)," kata Bambang.(MRI/RGI)

Tags Berita Tangsel Caleg Tangerang DPRD Tangsel Kecamatan Serpong Kecamatan Serpong Utara KPU KPU Tangsel Tangerang Selatan