TANGERANGNEWS.com-Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kota Tangsel kembali ditunda. Penundaan dilakukan lantaran berkas administrasi dari PPK Kecamatan Ciputat yang sedang diperbanyak / difotocopy dan akan dibagikan kepada seluruh saksi parpol dan saksi calon DPD belum tersedia.
Rapat yang dibuka pukul 14.00 ini pun kembali ditunda hingga pukul 19.30, sambil menunggu salinan berkas administrasi tersebut seluruhnya tersedia dari hasil perhitungan kecamatan terakhir yang belum di plenokan .
"Kita akan ketemu lagi pukul 19.30 atau pending 4,5 jam," kata Komisioner KPU Tangsel, Ayat Sudrajat saat menunda rapat pleno rekapitulasi suara di Kantor KPU Tangsel, BSD Serpong, Kamis (9/5/2019).
Sementara itu,Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro berdalih penundaan rapat pleno yang kesekian kali ini dikarenakan pleno ditingkat Kecamatan Ciputat baru selesai pagi tadi sekitar pukul 04.00 subuh.
Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan salinan berkas untuk para saksi dan Bawaslu yang jumlahnya cukup banyak untuk dibagikan.
#GOOGLE_ADS#
"Rapat pleno ditingkat kota itu kan dari pleno di Kecamatan. Nah, dari kecamatan itu kan form-nya banyak. Ada DA1 dan DAA1 . Hampir satu rim. Kita kan harus fasilitasi saksi yang hadir ada berapa dan juga saksi DPD. Itu memang lumayan memakan waktu bisa berjam-jam (untuk difotokopi)," terang Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro
Pantauan Tangerangnews.com di Kantor KPU Tangsel sendiri terlihat puluhan massa dari Partai Gerindra dan PDIP lengkap dengan para petinggi partainya tampak berkumpul.(DBI/RGI)